MOMENTUM, Bandarlampung-- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung berkomitmen meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.
Terlebih, adanya keluhan pelanggan atas nama Andi Panjaitan beberapa hari lalu, terkait sambungan listrik sementara di Jalan Pramuka, Kemiling, Bandarlampung.
Hal itu dikatakan Humas PLN UID Lampung Junarwin kepada harianmomentum.com, Jumat (06-03-2020).
Menurut dia, keluhan itu menjadi cambuk bagi seluruh manajemen PLN untuk memperbaiki kinerja.
“Keluhan itu menjadi bahan evaluasi bagi kami. Saya atas nama pribadi dan lembaga menyampaikan permohonan maaf,” ujar Junarwin melalui sambungan telepon.
Dia mengatakan, kelalaian terhadap permintaan pelanggan tersebut jadi peringatan terhadap Unit Layanan Pelanggan (ULP) Wayhalim. Bahkan bagi semua ULP di Lampung.
“Ke depan, ketika nanti ada pengaduan dari pelanggan, notofikasi atau pemberitahuannya akan langsung dikiriman ke ponsel pegawai ULP,” jelasnya.
Hal itu menjadi standar ganda untuk mengantisipasi ketika laporan dalam sistem database PLN tidak terbaca oleh operator di ULP.
Disisi lain, Manager ULP Wayhalim Adian Hasan Nasution menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Andi Panjaitan (Pemred Harian Momentum) Jumat malam (06-03-2020).
Surat permohonan maaf nomor:017/MUM.00.01/260307/2020 tertanggal 6 Maret itu, sebagai jawaban atas keluhan Andi Panjaitan selaku konsumen yang meminta sambungan listrik sementara pada 29 Februari hingga 1 Maret 2020.
Surat tersebut langsung diserahkan Adian didampingi Manager Bagian Transaksi Energi Hendrik Ferdinand Siahaan dan Manajer Bagian Pemasaran Mukhlas kepada Pemimpin Redaksi Harian Momentum Andi S Panjaitan.
Sementara Andi Panjaitan mengapresiasi langkah PLN yang berani meminta maaf secara resmi terhadap dirinya selaku pelanggan.
“Saya sangat menghargai niat baik dari PLN. Mudah- mudahan kejadian yang saya alami menjadi bahan evaluasi untuk PLN,” jelasnya.
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com