MOMENTUM, Bandarlampung--Mengambil langkah tegas, aparat kepolisian membuat tiga orang yang diduga terlibat pencurian ternak sapi hingga tidak bisa berkutik lantaran ditembak pada kakinya saat upaya penangkapan.
Gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Mesuji, Polsek Simpangpematang dan Polsek Wayserdang mengamankan para pencuri sapi dalam penangkapan yang berlangsung pada Sabtu (7-3-2020).
Mereka adalah Sudarno (40), warga Kekah, Terbanggibesar, Lampung Tengah, Rakim (32), warga Desa Indraloka, Kecamatan Waykenanga, Tulangbawang Barat dan Suraji, warga Kelurahan Negarabumi Udik, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah.
Wakapolres Mesuji Kompol Joni mengatakan, pihaknya menerima tiga laporan polisi. Yakni LP/B-164/II/2020/Polda Lpg/Res Msj/Sek Sp Pematang tertanggal 23 Februari 2020. Kemudian LP/B-06/I/2020/Polda Lpg/Res Msj/Sek Way Serdang tertanggal 27 Januari 2020.
”Terakhir, LP/B-10/III/2020/Polda Lpg/Res Msj/Sek Way Serdang tertanggal 2 Maret 2020,” kata Joni mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim.
Joni menuturkan, ketiga bandit ini beraksi pada tiga wilayah. Yakni Desa Margobakti, Kecamatan Wayserdang dengan korban Ngatiran (49); Desa Gedung Srimulyo, Wayserdang dengan korban Sunarto (50) dan Desa Jayasakti, Simpangpematang. Korbannya Waris (53).
”Para tersangka masuk ke kandang dan mengeluarkan sapi. Kemudian sapi dituntun untuk dinaikkan ke truk. Selanjutnya ternak tersebut dijual ke Lampung Tengah. Barang bukti yang kami amankan yakni empat ekor sapi serta satu unit truk,” ungkanya. (mba)
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com