DPR Imbau Aksi 287 Ikuti Aturan

Tanggal 28 Jul 2017 - Laporan - 922 Views
Agus Hermanto. Foto: Net

Harianmomentum--Setiap rakyat Indonesia memiliki hak yang sama untuk menyikapi polemik Perppu Ormas yang dikeluarkan presiden, termasuk melalui unjuk rasa.

"Baik unjuk rasa atau melaksanakan judicial review, kita harus memberikan (kesempatan) karena semua itu diatur dalam legislasi," ujar Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Jumat (28/7).

Siang ini, para tokoh Islam Alumni Aksi Bela Islam 212 akan melakukan unjuk rasa menggugat Perppu Ormas bertajuk "Aksi 287". Aksi akan berlangsung di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Agus memandang aksi tersebut sah dilakukan selama massa aksi tetap mengedepankan ketertiban dan tidak membuat onar di ruang publik.

"Kami persilakan. Yang penting harus mengikuti aturan, harus sesuai asas dan tidak boleh membikin onar dan harus menjaga keamanan" ucapnya. (ald/rmol)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jokowi: Pers Nasional Sumber Informasi Terper ...

MOMENTUM, Kendari--Pers nasional merupakan sumber informasi terpe ...


Mendagri Ajak Kepala Daerah Komitmen Eliminas ...

Harianmomentum.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ...


Pangkalan TNI AL di Telukratai Dibangun 2018 ...

Harianmomentum.com - Mabes TNI Angkatan Laut akan membangun Pangk ...


"Reaksi Cepat" Pemerintah RI untuk Korban Kek ...

Harianmomentum--Pemerintah Indonesia mengaku bergerak cepat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com