Harianmomentum—Mensikapi penerimaan siswa baru (PSB) di SMPN 1
Kotabumi yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai aturan, Kepala Dinas
Pendidikan (Kadisdik) Lampung Utara Suwandi mengaku telah mengambil tindakan.
"Kepala sekolahnya (Isroh) sudah saya panggil dan
peringatkan. Semuanya sudah clear dan sudah sesuai aturan dinas
pendidikan," ujar Suwandi, usai membuka rapat kerja MKKS di SMPN 12
Kotabumi, Jumat (28/7).
Dari
penjelasan Isroh, lanjut Suwani, terungkap alasan SMPN 1 tidak membuka kuota
PSB jalur bina lingkungan (biling). Yakni, jumlah siswa yang mendaftar melalui
jalur tersebut sangat membludak. Jadi pihak SMPN 1 mengarahkan agar masyarakat
menempuh jalur reguler dengan cara diuji kemampuan akademiknya.
"Masyarakat sekitar banyak yang belum diterima. Oleh
karenanya calon siswa baru diarahkan melalui jalur reguler dengan mengatakan
kuota biling sudah habis. Semua itu dimaksudkan agar mendahulukan masyarakat
yang tempat tinggalnya berdekatan dengan sekolah untuk diprioritaskan masuk
biling. Dan akhirnya juga tetap kuota jalur biling sebesar 15 persen,"
terang dia.
Tetapi,
lanjut Suwandi, sang kepsek telah diperingatkan agar tidak mengulanginya.
Meskipun itu semua dilakukannya hanya strategi semata. Tetapi akibat strategi
itu malah membuat gaduh dan merugikan sekolah itu sendiri.
“Saya akui tidak semua sistem PSB berjalan baik, tapi secara
keseluruhan 90 persen sekolah yang ada telah menjalankannya dengan sesuai
prosedur. Dan semua ini jadi bahan evaluasi kita untuk memperbaiki sistem PSB
kedepan menjadi lebih baik lagi," tutup Suwandi. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com