MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Panjang Kota Bandarlampung menggelar tes wawancara bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Tes tersebut adalah tahapan proses rekrutmen anggota PPS yang digelar di Kantor Kecamatan Panjang Jalan Soekarno-Hatta, Barunaria, Bandarlampung Kamis (12-3-2020)
Ketua PPK Kecamatan Panjang Endang Jumiati mengatakan tes wawancara dilaksakan dua hari, Rabu hingga Kamis (11-12).
Peserta akan ditanya tentang pengetahuan, pengalaman menjadi PPS, wawasan tentang pemilihan kepala daerah (pilkada). "Wawancara ini untuk mengetahui kemampuan calon PPS," katanya.
Menurut Endang, pekerjaan PPS kali ini berbeda dengan PPS sebelumnya. Karena pada pemilihan walikota mendatang di Kota Bandarlampung terdapat calon independen. Artinya, PPS harus melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perorangan dengan mendatangi rumah warga atau door to door.
Diharapkan, anggota PPS mendatang dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan.
Kecamatan Panjang memiliki delapan kelurahan. Pelaksaan tes wawancara dibagi menjadi dua hari: hari pertama Kelurahan Srengsem, Kelurahan Karangmaritim, Kelurahan Panjang Selatan, dan Kelurahan Pidada.
Pada hari kedua yaitu Kelurahan Panjang Utara, Kelurahan Ketapang, Kelurahan Ketapangkuala, dan Kelurahan Waylunik. Total peserta tes 40 orang. (*).
Laporan: Rifat Arif.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com