MOMENTUM, Bandarlampung--Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung mendesak lembaga penegak hukum mengusut tuntas proyek pengadaan lift gedung satu atap milik Pemkot Bandarlampung.
Sebab, sejak awal proses pengadaan hingga realisasi lift sarat dengan permasalahan. Hingga mengakibatkan adanya korban jiwa.
Hal itu ditegaskan Koordinator Presidium KPKAD Lampung Ginda Anshori kepada harianmomentum.com, Kamis (12-3-2020).
Baca Juga: Proyek Pengadaan Lift Gedung Pemkot Diduga Bermasalah
Menurut Ginda, adanya pekerja yang tewas saat memperbaiki lift di gedung satu atap dapat dijadikan pintu masuk oleh kejaksaan dan kepolisian.
"Sejak awal proyek pengadaan lift itu diduga bermasalah. Kejaksaan dan polisi harus mengusutnya hingga tuntas," tegas Ginda.
Terlebih, adanya dugaan kuat pengondisian tender terhadap satu rekanan secara massif setiap tahunnya.
"Kuat dugaan adanya persekongkolan jahat antara Unit Layanan Pengadaan, dinas terkait dan rekanan," katanya.
Hal itu dapat dilihat dari sejumlah proyek pekerjaan di lingkungan pemkot yang dikuasai oleh PT Asmi Hidayat.
"Memang kontraktor spesialis pembangunan gedung di Lampung ini cuma satu doang? Nggak juga kan," kata dia.
Bisa dicermati dalam beberapa tahun terakhir, hampir seluruh paket proyek pembangunan gedung di Dinas PU dikuasai oleh satu rekanan.
"Silahkan cek di LPSE, hampir semua proyek gedung di pemkot dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat," pungkasnya.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com