Polresta Sita Ratusan 'Apazolam' dari Residivis Narkoba

Tanggal 16 Mar 2020 - Laporan - 537 Views
Barang bukti pil aprazolam dari residivis narkoba di Kota Bandarlampung./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Satresnarkoba Polresta Bandarlampung menyita ratusan obat Aprazolam dari seorang residivis kasus narkoba.

Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry mengatakan, terungkapnya kasus berawal dari adanya informasi masyarakat terkait akan ada transaksi narkoba di Jalan Teuku Umar Gang Bakti Kecamatan Kedaton.

"Tim Opsnal dapat informasi bahwa di jalan yang dimaksud sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Anggota langsung melakukan penyelidikan, alhasil tersangka berhasil diamankan," ujar Zainul, Senin (16-3-2020).

Tersangka Wempi Darmawan (21) diamankan petugas di Jalan Teuku Umar Gang Bakti Kecamatan Kedaton, Selasa (10-3) lalu.

Saat dilakukan penggeledahan, dia menuturkan, ditemukan barang bukti berupa 200 butir pil psikotropika merk Aprazolam.

Selain itu, turut disita satu buah dompet warna coklat berisi uang tunai senilai Rp3 juta, yang diduga hasil penjualan, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam list kuning dan satu buah Handphone.

"Kita masih melakukan penahanan terhadap tersangka. Masih kita lakukan penyidikan," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Demi Narkoba, Pemuda Asal Pringsewu Gelapkan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bermodus rental, seorang pria berinisial AI ...


Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku penc ...


Lima Tahun Buron, Perncuri 52 Tabung Gas Dita ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah sekitar lima tahun bersembunyi, pe ...


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com