Gabpeknas Duga Lelang Proyek Pemkot Hanya Formalitas

Tanggal 23 Mar 2020 - Laporan - 1276 Views
Tower crane di lokasi proyek pembanguan Pasar Smep yang dikerjakan PT ASMi Hidayat tahun 2019.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Aparat penegak hukum di Provinsi Lampung didesak menyelidiki dugaan pengondisian paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandarlampung.

Langkah hukum itu menyusul banyaknya peristiwa pendukung atas dugaan kongkalikong antara kontraktor (rekanan) tertentu dengan panitia lelang dan Dinas PU.

Komentar tegas itu disampaikan Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Provinsi Lampung Topan Napitupulu kepada harianmomentum.com, Minggu (22-3-2020).

Menurut Topan keberadaan dua tower crane di lokasi pembangunan proyek yang dinaungi Dinas PU sudah menjadi bukti awal jika paket miliaran rupiah itu telah terkondisi.

Dua tower crane yang dimaksud; di lokasi proyek pembangunan gedung parkir di kantor walikota. Kemudian di lokasi proyek pembangunan lanjutan Pasar Smep.

Padahal, lelang paket proyek tersebut baru dimulai pada 19 Maret 2020. Sedangkan keberadaan tower crane di Pasar Smep sejak tahun 2019. Bekas pengerjaan PT Asmi Hisdayat. Sementara yang di halaman parkir walikota sudah ada sejak Februari 2020.

“Rekanan berani memasang tower crane di lokasi proyek, sedangkan proses tender masih berjalan. Berarti proses lelang yang saat ini tayang di LPSE cuma formalitas saja. Calon pengantinnya sudah ada,” tegas Topan.

Tidak bermaksud menggurui, Topan mengusulkan kejaksaan dan kepolisian mengusut perusahaan tower crane tersebut. Selanjutnya tanyakan kontraktor mana yang menyewa tower tersebut.

“Sangat mudah untuk membuktikan adanya pengondisian proyek itu. Pertanyaannya, mau tidak kejaksaan dan kepolisian mengusutnya?” sergah Topan.

Logikanya, kata Topan, sewa tower crane itu sangat mahal harganya. Selama terpasang di lokasi proyek saat ini, siapa yang membayarnya?

“Nggak mungkin perusahaan pemilik tower crane mau alatnya dipakai tapi tidak disewa,” ujarnya. 

Menurut Topan, keberadaan tower crane di lokasi proyek sangat fatal. Proyeknya saja baru dalam proses lelang, tapi sudah ada alat berat. “Ini menjadi bukti kuat kalau memang diduga telah dikondisikan," tambahnya.

Selanjutnya, dalam setiap tender paket proyek yang dimenangkan oleh PT Asmi Hidayat dan PT Zsazsa Abadi Mandiri, selisih penawaran dengan pagu anggaran tidak lebih dari dua persen. Bahkan, ada yang tidak sampai satu persen selisihnya. 

“Seluruh aparat penegak hukum silahkan membuktikan. Cek jejak lelang yang dimenangkan dua perusahaan itu di LPSE Bandarlampung,” kata Topan.

Selain itu, Topan mengatakan selisih pagu anggaran dan nilai penawaran proyek yang tidak sampai dua persen juga menjadi salah satu buktinya.

"Coba lihat saja di website LPSE. Semua pemenang lelang proyek nilai penawarannya hampir mendekati pagunya. Itu juga dugaan kuat kalau sudah ada pengondisian," jelasnya.

Dari dua bukti tersebut, Topan menduga telah ada calon pemenangnya. Sehingga, lelang yang dilakukan hanya formalitas saja.

"Dua bukti itu harusnya sudah cukup untuk membuat aparat penegak hukum untuk bertindak. Jangan hanya diam," sebutnya.

Diketahui, saat ini ada dua tower crane yang terpasang di dua lokasi proyek yang dinaungi Dinas PU Bandarlampung.

Pertama di Pasar Smep. Tower crane sudah terpasang sejak tahun 2019. Saat itu PT Asmi Hidayat selaku pemenang tender proyek pembangunan Pasar Smep tahap I. Namun, hingga kini tower crane itu belum juga dibongkar. Padahal pembangunan tahap II masih dalam proses tender.

Kedua; di lokasi proyek pembangunan gedung parkir walikota. Tower crane disana terpasang sejak Februari 2020, pindahan dari lokasi proyek pembangunan menara masjid Alfurqon di tahun 2019.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat berwenang memilih bungkam terkait keberadaan tower crane di halaman kantor Walikota Bandarlampung.

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam menyarankan harianmomentum.com untuk menanyakan hal itu ke Kabag Umum, Denis Adi Wijaya.

Sementara Denis Adi Wijaya justru mengaku tidak tau siapa pemilik tower crane tersebut. Dia menyebut masalah itu ranahnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung.

“Saya tidak tau, itu urusan Dinas PU. Silahkan konfirmasi kesana saja,” singkatnya, Selasa (17-3-2020).

Lucunya, Dinas PU juga mengaku tidak mengetahui perihal pemasangan tower crane tersebut. Saat dikonfirmasi, Selasa (17-3-2020), Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Supardi enggan berkomentar.

“Soal crane saya tidak tau. Kalau masalah crane itu saya tidak tau,” ujarnya sembari mengangkat tangan dan berlalu meninggalkan wartawan. (**)

Laporan: Agung DW
Editor: Andi S Panjaitan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com