Pemkab Mesuji Tunda Jadwal Musrenbang

Tanggal 26 Mar 2020 - Laporan - 925 Views
Kepala Bappeda Kabupaten Mesuji Abu Rosid Istomi

MOMENTUM, Mesuji--Pemerintah Kabupaten Mesuji menunda jadwal agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan penyusunan Rencan Kerja Pemeritah Daerah (RKPD) Kabupaten Mesuji tahun 2021.

Agenda yang semula dijadwalkan pada 24 Maret itu diundur hingga tanggal 31 Maret 2020.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mesuji Abu Rosid Istomi mengatakan, penundaan jadwal musrenbang tersebut sebagai tindak lanjut 

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 44/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020 tentang pencegahan penularan corona virus disease 2019(COVID-19) di lingkungan pemerintah daerah.

"Penundaan jadwal musrenbang ini terkait dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang upaya pencegahan virus corona," kata Abu Rosid, Kamis (26-3-2020).

Dia menerangkan, nantinya teknis pelaksanaan musrenbang tidak diadakan seremoni pembukaan. "Nanti kita panggil OPD (organisasi perangkat daerah). Jadi tidak melalui rapat khusus dan tidak mengumpulkan banyak orang," terangnya.

Selanjutnya, dilakukan penginputan ke Pemerintah Provinsi Lampung. "Kemudian kita menunggu perkembangan selanjutnya dari provinsi kapan dibuka linenya karena jadwal dari provinsi tanggal 6 sampai 7 april 2020," jelasnya. (**)

Laporan: Fahrul Rosid

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Ini Sumber Dividen LJU Rp140,9 Miliar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--PT Lampung Jasa Utama (LJU) menyumbang R ...


Ramadan Tahun Depan, Fahrizal Sebut Masjid Al ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Progres pembangunan Masjid Raya Al Bakri ...


Diresmikan Menpan RB, MPP Lampura Dirintis Se ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Mal Pelayanan Publik dan Mal Pelayanan Publ ...


Pemprov Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nug ...

MOMENTUM, Bali--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menfapat pe ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com