MOMENTUM, Mesuji--Pemerintah Kabupaten Mesuji menunda jadwal agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan penyusunan Rencan Kerja Pemeritah Daerah (RKPD) Kabupaten Mesuji tahun 2021.
Agenda yang semula dijadwalkan pada 24 Maret itu diundur hingga tanggal 31 Maret 2020.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mesuji Abu Rosid Istomi mengatakan, penundaan jadwal musrenbang tersebut sebagai tindak lanjut
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 44/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020 tentang pencegahan penularan corona virus disease 2019(COVID-19) di lingkungan pemerintah daerah.
"Penundaan jadwal musrenbang ini terkait dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang upaya pencegahan virus corona," kata Abu Rosid, Kamis (26-3-2020).
Dia menerangkan, nantinya teknis pelaksanaan musrenbang tidak diadakan seremoni pembukaan. "Nanti kita panggil OPD (organisasi perangkat daerah). Jadi tidak melalui rapat khusus dan tidak mengumpulkan banyak orang," terangnya.
Selanjutnya, dilakukan penginputan ke Pemerintah Provinsi Lampung. "Kemudian kita menunggu perkembangan selanjutnya dari provinsi kapan dibuka linenya karena jadwal dari provinsi tanggal 6 sampai 7 april 2020," jelasnya. (**)
Laporan: Fahrul Rosid
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com