MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga bakal calon kepala daerah (bacalonkada) di Kota Bandarlampung: M Yusuf Kohar, Ike Edwin, dan Firmansyah Alfian sepakat dengan wacana penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wacana penundaan Pilkada yang semula dijadwalkan pada September 2020 tersebut telah digulirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI demi demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Bakal calon Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar menilai, wacana tersebut dapat menjadi solusi dalam pencegahan virus corona.
“Wacana itu bagus sekali. Karena kita memang harus mengutamakan masalah penanggulangan penyakit terlebih dulu. Sebab penanggulangan wabah penyakit itu segala-galanya,” kata Yusuf saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Minggu (29-3-2020).
Maka, sambung Wakil Walikota Bandarlampung itu, lebih baik dikorbankan semuanya, termasuk penyelenggaraan pilkada demi pemberantasan corona sehingga tidak mewabah.
“Demi kelangsungan menghadapi virus corona tidak masalah Pilkada ditunda. Bila perlu ditunda hingga tahun depan, tergantung situasi dan kondisinya,” jelasnya.
Baca juga: KPU RI Wacanakan Penundaan Pilkada 2020
Hal senada disampaikan bacalonkada Ike Edwin. Pensiunan jendral bintang dua itu meyakini, wacana yang digulirkan penyelenggaran pemilu di tingkat pusat tersebut bertujuan baik.
“Mana yang terbaik harus kita ikuti. Apalagi ini kan niatannya baik. Untuk negera dan kepentingan rakyat kita harus dukung kebijakan itu,” kata Ike kepada harianmomentum.com.
Dang Ike —sapaan Ike Edwin— juga mengimbau masyarakat untuk bisa mematuhi arahan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Pemerintah sudah berfikir jauh, sudah memikirkan untung dan ruginya sebuah kebijakan. Kebijakan ini tentunya demi kemaslahatan dan kebaikan kita bersama,” jelasnya.
Maka, sambung dia, semua elemen harus dapat bekerja sama. “Pemerintah, masyarakat, pengusaha. dan tokoh-tokoh harus bersama-sama saling membantu menghadapi virus corona ini,” imbaunya.
Sebelumnya, Firmansyah Alfian juga menyatakan dukungannya terkait wacana yang digulirkan KPU RI untuk menunda penyelenggaraan Pilkada di September 2020.
“Sebaiknya ditunda. Jadi kan dana pilkada juga bisa dialihkan untuk membantu penanganan wabah virus corona,” kata dia.
Apalagi, sambung Rektor IIB Darmajaya itu, saat ini di Provinsi Lampung sendiri sudah ada tiga warga dinyatakan positif terjangkit corona.
“Saya yakin warga Lampung, khususnya Bandarlampung sudah banyak yang terjangkit corona. Hanya saja, lambatnya penanganan hingga baru tiga yang dinyatakan positif,” kata Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung itu.
Sementara, dua Bacalonkada Bandarlampung: Rycko Menoza dan Eva Dwiana berhasil dikonfirmasi terkait tanggapannya soal kebijakan yang digulirkan KPU RI tersebut.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com