Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Menggala

Tanggal 30 Mar 2020 - Laporan - 538 Views
Petugas memberikan pemahaman terhadap keluarga yang kegiatan resepsi pernikahannya dibubarkan oleh Kepolisian setempat./ist

MOMENTUM, Menggala Timur--Aparat Kepolisian membubarkan acara resepsi pernikahan di Kampung Lebuhdalem Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulangbawang.

Pembubaran dilaksanakan oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala bersama Babinsa dan petugas Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Tulangbawang, Senin (30-3-2020).

Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro, mengatakan pembubaran itu dilakukan tim gabungan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). "Alasannya jelas, selain mengikuti instruksi Kapolri, kami juga berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona yang sedang mewabah seperti saat ini," kata dia.

Iptu Zulkifli juga menyebutkan, kegiatan itu nekat digelar oleh oknum warga yang ada di Dusun Jayabaru, Kampung Lebuhdalem tanpa memiliki surat ijin dari Kepolisian.

Saat didatangi petugas, Kapolsek menambahkan, acara ini dihadiri sekira 70 orang warga dan di lokasi tersebut terdapat juga terdapat satu unit bus, enam unit kendaraan pribadi roda empat serta 30 unit kendaraan roda dua.

"Kami tidak akan segan-segan untuk membubarkan acara yang mengumpulkan sejumlah massa, ini sebagai langkah pencegahan dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Menggala," pungkas Iptu Zulkifli.(**)

Laporan: Abdul Rachman

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com