Pemkab Pringsewu Tunda Pilkakon Serentak

Tanggal 31 Mar 2020 - Laporan - 827 Views
Pilkakon serentak di Kabupaten Pringsewu ditunda karena wabah virus corona

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Peringsewu akhirnya menunda agenda pelaksanaan pemilihan kepala pekon/desa (Pilkakon) serentak tahun ini. Pilkakon serentak di 48 pekon itu, semestinya digelar 13 Mei mendatang.

Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu Tri Haryono mengatakan, penundaan itu disebabkan wabah virus corona.

"Penundaan pilkakon serentak ini sampai pemerintah pusat mencabut penetapan status  darurat bencana wabah Covid-19," kata Tri Haryono mewakili Kepala DPMP Pringsewu Endang Budiarti, Selasa (31-3-2020).

Menuru dia, keputusan penundaan tersebut merupakan hasil koordinasi  tim pemilihan tingkat kabupaten, forkopimda dan tim pemilihan tingkat kecamatan pada 24 Maret 2020.

Keputusan penundaan itu, ditindaklanjuti melalui Surat Edaran nomor: 141/201/D.10/2020 tertanggal 26 Maret 2020 yang ditandatangani Bupati Pringsewu Sujadi.

Meski demikian, lanjut dia, penundaan itu tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya. 

"jadi penundaan ini mencakup tahapan yang belum dilaksanakan, seperti pengundian nomor urut  calon, sosialisasi pemungutan suara, kampanye calon hingga pemungutan suara," terangnya. (**)

Laporan: Sulistiyo

Editor: Munizar 


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gaji 13 untuk ASN Pemprov Mulai Disalurkan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mu ...


Pemprov Selesaikan Pencairan Anggaran Pilkada ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggaran Pilkada untuk Komisi Pemilihan ...


Perdana, Lampung Ekspor 52 Getah Damar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung melakukan ekspor getah ...


DPRD Mesuji Setujui Raperda Pertanggungjawaba ...

MOMENTUM, Mesuji--DPRD Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripuran ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com