Manfaatkan Teknologi, PN Tanjungkarang Gelar Sidang dengan Vicon

Tanggal 01 Apr 2020 - Laporan - 666 Views
Ketua PN Tanjungkarang Timur Pradoko memberikan keterangan terkait persidangan secara online.

MOMENTUM, Bandarlampung--Memanfaatkan perkembangan teknologi, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menggelar sidang dengan fasilitas Video Conference (vicon) atau komunikasi dua arah dari transmisi audio dan video.

"Terhitung sejak hari ini, PN Tanjungkarang melakukan persidangan untuk seluruh perkara pidana umum melalui vicon selama status darurat virus corona (Covid-19)," ujar Ketua PN Tanjungkarang Timur Pradoko, Rabu (1-4-2020).

Timur mengatakan, sidang melalui vicon juga merupakan tindaklanjut tentang "work from home" untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.

Dia menuturkan, persidangan secara vicon ini tidak semata-mata agar menyingkat waktu melainkan ada payung hukumnya yakni "social distancing".

"Agar tidak ada kontak atau hubungan langsung dengan sesama demi memutus mata rantai Corona bukan semata mata memudahkan," tuturnya.

Meski demikian, Timur mengaku pihaknya terkendala pada sarana internet sehingga transmisinya sering mengalami gangguan. "Karena ini baru sehingga masih taraf uji coba, dalam arti ujicoba langsung praktek," sebutnya.

Timur menambahkan, untuk teknisnya Majelis Hakim di Pengadilan Negeri, JPU dari Kejaksaan Negeri dan Terdakwa dari Rutan. "Saksi dan pengacara bisa teleconference di tempatnya sendiri," bebernya.

Menurut Timur, persidangan akan berjalan normal setelah pemerintah mencabut status kedaruratan dan setelah adanya petunjuk dari Mahkamah Agung.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PN Kotabumi Menangkan Praperadilan Tersangka ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi mengabulkan p ...


Kapolres Lampung Tengah Kembalikan Motor Cura ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com