Masa Belajar di Rumah Diperpanjang sampai 29 Mei

Tanggal 06 Apr 2020 - Laporan - 799 Views
Walikota Bandarlampung Herman Hn memberikan keterangan soal perpanjangan masa belajar di rumah. Foto: Vino

MOMENTUM, Bandarlampung--Masa belajar di rumah bagi pelajar sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Perpanjang masa belajar di rumah itupun tertuang dalam Surat Edaran Walikota Bandarlampung Nomor: 420/503/IV.40/2020 tentang perpanjangan antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan sekolah Kota Bandarlampung.

Walikota Bandarlampung Herman Hn mengatakan, perpanjangan masa belajar di rumah tersebut diberlakukan mulai hari ini hingga 29 Mei 2020.

"Belajar saja di rumah dahulu, yang penting selamat dan sehat semua untuk masyarakat Kota Bandarlampung," kata Herman, Senin (6-4).

Pemberlakuan surat edaran tersebut telah dikirimkan kepada sekolah yang berada di bawah tanggungjawab Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, yakni: Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) negeri maupun swasta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Untuk murid kelas enam SD dan kelas tiga SMP yang melaksanakan ujian akhir sekolah tetap belajar di rumah sampai dengan waktu pelaksanaannya atau menyesuaikan ketentuan selanjutnya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.(**) 

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hima Akuntasi IIB Gelar Seminar Literasi Baha ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Himpunan Mahasiswa (Hima) Akuntansi I ...


LPM Pringsewu Bekerja Sama dengan LKP DMC Gel ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabu ...


35 Anggota Paskibraka Provinsi Lampung Terpil ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung berl ...


4 Calon Paskibraka Lampung Selatan Lulus Ting ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Lamp ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com