Polisi Amankan Terduga Pelaku Asusila di Candakencana

Tanggal 01 Agu 2017 - Laporan - 1079 Views
Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Leksan Ariyanto. Foto:Ferki

Harianmomentum--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tulangbawang Tengah mengamankan terduga pelaku tindak pidana asusila di wilayah hukum setempat.

 

"Petugas berhasil mengamankan DF (15) berdasarkan laporan Nomor : Lp/B-406/VII/2017/Pld Lpg/Res Tuba/Sek Tengah," ujar Kapolsek Kompol Leksan Ariyanto, di ruang kerjanya, Selasa (1/8). 

 

Menurut dia, DF (16) merupakan warga Tiyuh (desa) Candamukti yang diduga telah melakukan tindak asusila terhadap NL (16) warga Tiyuh Candakencana Kabupaten Tulangbawang Barat hingga mengandung.

 

"NL (16) didampingi orang tuanya melaporkan DF (15), yang telah menghamili anak dengan tidak mau bertanggung jawab. Awalnya mereka memang berpacaran akan tetapi setelah NL hamil, DF tidak mau bertanggung jawab, maka dari itu orang tua NL melaporkan ke Mapolsek," ujarnya.

 

Kapolsek melanjutkan, berdasarkan laporan atas tindakan asusila di bawah umur tersebut, tersangka DF terancam pasal 81 dan 82 uu no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Ia menambahkan, penangkapan itu merupakan respon atas laporan masyarakat sebagai usaha untuk menjaga situasi di wilayah hukum setempat.

 

"Kami juga akan terus berupaya tetap menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terhadap segala bentuk peristiwa tindak pidana khususnya perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kejahatan," kata dia. (frk)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com