Beras Bansos Berlogo Bacalonkada Beredar, Begini Tindakan Bawaslu

Tanggal 13 Apr 2020 - Laporan - 1790 Views
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Pasca beredarnya beras bantuan sosial (bansos) bergambar salah satu bakal calon kepala daerah (bacalonkada), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung segera bertindak.

Langkah awalnya dengan menyurati para bakal calon kepala daerah (bacalonkada) di kota setempat.

Surat bernomor 021//K.LA-14/PM.00.02/IV/2020 itu berisi imbauan agar bacalonkada di kota setempat tidak memberikan bansos yang mengatasnamakan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung di tengah-tengah pandemik corona atau covid-19. Terlebih, jika pendistribusian bansos melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hari ini kami telah mengirimkan surat kepada lima bacalonkada: Eva Dwiana, Rycko Menoza, M Yusuf Kohar, Firmansyah Alfian, dan Ike Edwin. Surat ini berisi tentang pencegahan (politik uang/politik sembako),” kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah kepada harianmomentum.com, Senin (13-4-2020).

Menurut Candra, sebenarnya sah-sah saja jika ada bacalonkada yang ingin membantu masyarakat dengan membagikan sembako di tengah-tengah wabah corona. “Tapi bantuannya jangan dikait-kaitkan untuk memilih yang bersangkutan,” ujarnya.

Apalagi, sambung Candra, jika ada ASN yang dilibatkan dalam pendistribusian bansos bernuansa politik tersebut.

“Bacalonkada harus memberikan pendidikan politik yang baik, tidak melibatkan ASN dalam memberikan bantuan atau memperkenalkan diri kepada masyakat,” serunya.

Terkait beras bergambar bacalonkada lengkap dengan program kerjanya yang telah beredar di masyarakat, Bawaslu setempat belum dapat memastikan asal sumber pendanaannya.

“Saya tidak bisa menerka, itu beras dari mana. Tapi beberapa informasi yang belum pasti, ada yang menyebut beras itu dari dia (bacalonkada), ada juga infonya bukan dari dia,” tuturnya.


Terkait pendistribusian beras tersebut, Bawaslu setempat juga belum dapat memastikannya. Apakah pendistribusian melibatkan ASN, atau hanya melibatkan tim sukses. “Saya belum tahu kalau melalui kelurahan. Tahunya ada sembako yang diberikan kepada warga,” katanya.

Karena itu lah, sambung Candra, pihaknya mengirimkan surat kepada seluruh bacalonkada di kota setempat. “Sebab ada beberapa bantuan mengatasnamakan bacalonkada. Kita takutnya ada potensi keterlibatan ASN di dalamnya,” paparnya.

Lebih lanjut Candra meminta partisipasi masyarakat, untuk tidak sungkan melaporkan kepada Bawaslu setempat jika ada keterlibatan ASN, atau pun ada indikasi penggunaan anggaran pemerintah dalam pendistribusian bansos berlogo bacalonkada.

“Kita butuh peran masyarkat. Kalau ada indikasi pelanggaran, laporkan saja kepada Bawaslu. Semua laporan akan kami proses. Namun laporannya harus beserta bukti konkret dan berani melaporkan secara formal,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar beras bantuan sosoal untuk warga Kota Bandarlampung. Di depan karung beras 10 kilogram tersebut di tempelkan stiker salah satu Bacalonkada Bandarlampung, yakni Eva Dwiana.

Namun, hingga berita ini diturunkan Eva Dwiana berlum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp ke nomor teleponnya, 0811-7236-xxx belum merespon.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com