Sambil Sosper, Kostiana Bagikan Sembako dan Pamflet Penanggulangan Covid-19

Tanggal 15 Apr 2020 - Laporan - 733 Views
Legislator Lampung Kostiana (berkacamata) saat membagikan pamflet dan sembako kepada warga di Kelurahan Kedatong, Bandarlampung. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 menjadi tanggung jawab banyak pihak. Termasuk juga tanggung jawab para legislator di Lampung.

Untuk mengantisipasi pandemic covid-19 di Lampung, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) provinsi setempat, Kostiana, punya metode tersendiri.

Di sela-sela Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 1 tahun 2016 terkait pedoman rembug desa dan kelurahan dalam rangka pencegahan konflik di Provinsi Lampung, legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandarlampung itu membagi-bagikan pamflet atau kertas brosur.

Pamflet berisi ajakan hidup sehat, dan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan corona. Selain itu, disampaikan pula soal penanganan pertama jika ada gejala corona di sekitar warga dan SOP penanganan jenazah terkena corona.

Dalam kegiatan itu, dia pun membagikan sembako untuk warga terdampak corona di kelurahan setempat.

“Keadaan sekarang berbeda dengan sosper lalu. Kalau dulu penyampaian pesannya dengan kita kumpul bersama. Ada narasumber, moderator dan masyarakat yang berkumpul jadi satu,” kata Kostiana kepada harianmomentum.com, Rabu (15-4-2020).

Namun saat ini, sambung politisi asal PDIP itu, ada teknis berbeda yang sengaja dirancang untuk menghindari kerumunan orang.

“Kami berkeliling di Kelurahan Kedaton (dengan mobil pick-up) menyampaikan pesan kepada masyarkat. Baik soal perda tentang rembug desa atau kelurahan maupun mengedukasi masyarakat terkait langkah menghadapi pandemic corona,” tuturnya.

Di beberapa titik, Kostiana berhenti sambil menyambangi warga di kelurahan setempat. Dia pun membagikan pamflet. “Kami siapkan pamflet. Salah satu isinya tentang SOP pemakaman jenzah,” tuturnya.

Menurut Kostiana, hal itu sangat penting untuk diketahui masyarakat. Mengingat sempat terjadi penolakan oleh warga terkait pemakaman jenazah terkena corona. “Jangan sampai nanti masyarakat yang tidak paham menolak pemakaman lagi,” ujarnya.

Dalam agenda sosper yang turut dikawal lurah, kepala lingkungan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat itu, Kostiana juga membagikan bingkisan berupa sembako. “Sekedar bagi-bagi rizki. Membantu warga yang terdampak corona di Kelurahan Kedaton,” katanya.

Saat ditanya terkait Perda nomor 1 tahun 2016, Kostiana menyatakan bahwa perda tentang Rembug Desa dan Kelurahan itu sangat penting.

“?Dengan perda tersebut, potensi terjadinya konflik bisa segera diantisipasi. Dengan demikian, konflik itu tidak akan membesar sehingga tidak menimbulkan kerugian baik material maupun jiwa,” jelas Kostiana.

Dia menegaskan bahwa semua pihak terkait wajib terlibat dalam meredam potensi konflik dan tidak boleh hanya berpangku tangan.

Sebab ada sanksi tegas bagi setiap aparat pemerintah/keamanan yang melakukan aksi pembiaran terhadap potensi terjadinya konflik.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Saling Puji, Umar Ahmad-Edy Irawan Buka Pelua ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon gubernur Lampung Umar Ahmad ...


Tiga Bacagub Tidak Kembalikan Berkas Pendafta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hingga menit akhir, tiga bakal calon Gub ...


Bacalon Bupati Mesujii Dilantik Sebagai Ketua ...

MOMENTUM, Tanjungraya--Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dilan ...


Pilakda Pringsewu, Pujakesuma Dukung Fauzi ...

MOMENTUM, Pringsewu--Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com