MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yusirwan membagikan ratusan masker untuk warga Kota Bandarlampung.
Pembagian masker tersebut dilakukannya di sela-sela Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 1 tahun 2016 terkait pedoman rembug desa dan kelurahan dalam rangka pencegahan konflik di Provinsi Lampung.
Kegiatan terpusat di Kelurahan Kampungbaru Raya, Kecamatan Labuhanratu, Kota Bandarlampung, Rabu (15-4-2020).
Menurut legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu, saat ini banyak warga Bandarlampung yang belum memiliki masker. Padahal pemerintah telah mengimbau warga untuk senantiasa menggunakan masker di saat keluar rumah.
“Kita lihat saja di jalan-jalan. Masih banyak warga yang beraktifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker,” kata Yusirwan.
Menurut mantan Anggota DPRD Bandarlampung itu, ada dua hal yang menyebabkan warga keluar rumah tanpa mengenakan masker.
“Pertama mereka memang tidak punya masker, mungkin tidak membelinya. Kedua mereka punya masker tapi malas memakai masker,” paparnya.
Untuk itu, sambung Yusirwan, dia sengaja membagikan masker dengan harapan dapat meminimalisir warga yang tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam menanggulangi covid-19 ini. Semoga wabah ini cepat berlalu,” harap legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Bandarlampung itu.
Selain membagikan masker, dalam sosper yang dibatasi jumlah pesertanya itu juga Yusirwan mengedukasi warga secara bergilir.
Edukasi terkait langkah pencegahan corona. Pemaparan gejala corona, hingga penyampaian terkait tindakan yang dapat dilakukan warga jika melihat adanya gejala corona.
“Dalam sosper kali ini, saya tidak melibatkan banyak orang. Kita lakukan sosialisasi bergilir terhadap warga dengan tetap memperhatikan jarak sosial,” tutur Anggota Komisi V DPRD Lampung itu.
Selain itu, dalam sosper yang turut di kawal oleh Babinsa setempat itu Yusirwan menggunakan pla door to door.
Dia tak sungkan menyambangi para warga di kawasan setempat untuk sosialisasi perda sekaligus mengedukasi warga dalam pemcegahan covid-19.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com