Harianmomentum-- Imam
Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan
kembali ke Indonesia pada Selasa (15/8) mendatang. Kepulangan Rizieq ini untuk
menghadiri hari ulang tahun FPI yang jatuh pada Kamis (17/8).
"Rencana 15 Agustus. Kami mau jemput ke sana (Yaman)," kata Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Rizieq seperti dikutip jpnn.com, Rabu (2/8).
Dia mengatakan, pihaknya akan siap menghadapi segala hal ketika Rizieq tiba di Indonesia. Bahkan, dia menegaskan siap mengawal Rizieq ketika dipanggil polisi.
"Ya, kami lewati saja prosesnya. Dari dulu siap. Cuma masalahnya
kan umatnya yang belum siap," tandas dia.
Dia menambahkan, status hukum yang menjerat Rizieq sudah
menciderai keadilan. Menurut dia, umat tidak bisa menerima hal itu.
"Tapi jika ada jaminan keadilan itu sakral dan tidak
dicampuri kepentingan-kepentingan nggak ada salahnya," jelas dia.
Kapitra berharap, kembalinya Rizieq ke Indonesia dapat menjadi
momentum Kapolda Metro Jaya yang baru yaitu Irjen Idham Azis menyelesaikan
permasalahan sesuai dengan penegakan hukum.
"Harapannya hukum ditegakkan berdasarkan hukum. Bukan hukum
ditegakkan berdasarkan karena sebuah order. Itu saja," pungkas dia. (mg4/jpnn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com