Relokasi APBD untuk Penanganan Covid-19, Pemkab Pesibar Ikut Arahan Menkeu dan Mendagri

Tanggal 17 Apr 2020 - Laporan - 845 Views
Jajaran Pemkab Pesibar mengikuti rapat dengan Menkeu dan Mendagri melalui video conference

MOMENTUM, Krui--Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Peibar) siap melakukan relokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang belum digunakan, untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan virus corona.

Kesiapan tersebut disampaikan, sesuia arahan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada rapat koordinasi menggunakan teknologi video conference dengan Bupati Pesibar Agus Istiqlal dan para kepala daerah se-Indonesia, Jumat (17-4-2020).

Pada rapat tersebut, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, proses relokasi dana APBD untuk penangangan covid-19 harus tetap mengacu pada aturan yang tertuang dalam  surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, nomor:M119/2813/SJ dan No 177/KMK.07/2020 Tanggal 9 April 2020.  

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada rapat tersebut mengimbau pemerintah daerah untuk menjaga kondisi ketahanan pangan.

Menurut Mendagri, dalam penangangan covid-19, pemerintah daerah harus tetap  mengutamakanketahanan pangan dan setabilan ekonomi.

Pada rapat tersebut, Bupati Agus Istiqlal didampingi sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD setempat. (**)

Laporan: Agung Sutrisno

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


Gubernur Segera Memasuki AMJ, DPRD Sebut Belu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bakal m ...


Pemkab Tulangbawang Gelar Sosialisasi dan Pel ...

MOMENTUM, Banjaragung--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melakuka ...


Tahun Ini, Dana Desa untuk Kabupaten Mesuji R ...

MOMENTUM, Mesuji -- Dana desa untuk Kabupaten Mesuji, Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com