Harianmomentum--Dugaan pelanggaran
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian
Pendidikan Kebudayaan Nomor: 04 /D/P/2016 dalam proses pembangunan gedung
Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba),
semakin nyata.
Budi Rimawan mengaku mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan sebagai Ketua
Komite SLB tersebut dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Khairul
Amri.
Padahal, sesuai aturan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 tahun
2016, Ketua Komite ditetepkan melalui SK kepala sekolah. Anehnya SLB tersebut
hingga saat ini belum memiliki kepala sekolah dan siswa.
"Yang menugaskan saya untuk menjadi ketua komite pembangunan
gedung SLB itu, langsung Kepala Dinas Pendidikan Khairul Amri," kata
Budi, Rabu (2/8).
Sebelumnya, dugaan pelanggaran aturan tersebut disampaikan Ketua Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Aliansi Indonesia kabupaten setempat Wardi
Saputra.
Dia menerangkan, pada pasal 5 huruf e peraturan Dirjen Pendidikan Dasar dan
Menengah Nomor 4 Tahun 2016 disebutkan, salah satu dasar pembangunan gedung
baru SLB, harus sudah memiliki kepala sekolah. Keberadaan kepala
sekolah itu dibuktikan dengan surat keputusan pejabat berwenang atau badan
penyelenggara pendidikan.
Kemudian, lanjut dia, pada huruf f pasal yang sama juga disebutkan, SLB
harus sudah memiliki kepengurusan komite sekolah yang ditetapkan dengan surat
keputusan kepala sekolah.
“Ini aneh, SLB itu sudah punya komite, sedangkan kepala sekolahnya belum
ada. Padahal, komite itu ditetapkan melalui surat keputusan kepala sekolah.
Jadi sudah jelas, pembangunan gedung SLB itu diduga melanggar aturan Dirjen
Pendidikan,” kata Wardi, Minggu (30/7).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Tubaba Khairul Amri
mengatakan pengelolaan gedung SLB itu kewenangan Pemerintah Provinsi
Lampung. Menurut dia, Disdik Tubaba hanya berperan menyiapkan lahan untuk
lokasi pembangunan SLB tersebut.
”Untuk pengelolaan SLB itu kewenangan provinsi, kita (Disdik Tubaba) hanya
menyiapkan lahan saja untuk pembangunan gedung sekolah itu,” kata Khairul, Rabu
(26/7). (frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com