MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menyalurkan bantuan sosial bahan kebutuhan pokok untuk warga terdampak covid-19.
Bantuan bahan pokok tersebut berupa: 10 kilogram beras, delapan butir telur, empat bungkus mie instan, minyak goreng, sarden dan uang tunai RpRp150 ribu per bulan per kepala keluarga.
Penyaluran bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Zaiful Bokhari di Balai Desa Sukadanailir, Kecamatan Sukadana, Kamis (23-4-2020).
Bupati mengatakan, bantuan bahan pokok itu diperuntukan bagi warga yang yang belum masuk data penerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti: program keluarga harapan (PKH) atau bantuan langsung non tunai.
"Berdasarkan data, ada 82.023 kepala keluarga penerima manfaat yang tidak masuk data penerima bantuan PKH di Lampung Timur," kata Bupati Zaiful didampingi sejumlah pejabat pemkab setempat.
Tahap awal, bantuan tersebut disalurkan pada masyarakat di 12 kecamatan. Tahap berikutnya menyusul masyarakat di 12 kecamatan lainya.
"Mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah wabah covid-19," harapnya. (**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com