MOMENTUM, Bandarlampung--Insiden rumah kebakaran terjadi tepat di Gang Bintara 2, Jalan Jendral Suprapto, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandarlampung.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung Sutarno mengatakan menerima laporan dari warga setempat pukul 19.30 Wib.
"Dari laporan yang kita terima kejadian sekitar pukul 19.30 Wib menjelang salat tarawih, satu bangunan rumah permanen milik Tuti (45) habis terbakar," jelas Sutarno saat dikonfirmasi harianmomentum.com Minggu (26-4-2020).
Guna memadamkan api, BPBD mengirim kurang lebih 25 personel dengan tujuh armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, Sutarno memperkirakan kerugian materil sebesar Rp150 juta. "Saat ini tim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung masih menyelidiki kebakaran yang diduga akibat korsleting arus listrik pada bangunan yang sudah lama kosong itu," paparnya.
Setelah dilakukan proses pemadaman selama kurang lebih satu jam, akhirnya api berhasil dipadamkan.
Sutarno berpesan, bagi masyarakat yang meninggalkan rumah agar lebih dulu memastikan semua saluran listrik dalam kondisi mati. "Agar tidak terulang kejadian serupa, kami ingatkan masyarakat agar memastikan penggunaan listrik secara aman," ungkapnya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com