Begini Kronologi Lengkap OTT KPK di Pamekasan

Tanggal 03 Agu 2017 - Laporan - 809 Views
Bupati Pamekasan Ahmad Syafii. Foto: Net

Harianmomentum--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini lembaga antirasuah itu berhasil melakukan OTT di Pamekasan, Jawa Timur.

 

Operasi senyap tersebut terkait kasus suap penghentian pengawasan terhadap alokasi dana Desa Dassok, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. KPK kemudian mengamankan sepuluh orang dalam operasi tersebut. 


Saat menggelar konverensi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/8) malam, Wakil Ketua KPK Laoede M Syarif memaparkan kronologi penangkapan tersebut.

"Pukul 07.14 WIB, KPK mengamankan empat orang, SUT (Sutjipto Utomo, Inspektur pemkab Pamekasan), RUD (Rudy Indera Prasetya, Kajari Pamekasan), NS (Noer Solehuddin, Kabag Admin Inspektur Kabupaten Pamekasan), dan seorang supir di rumah dinas kejati," jelas Laoede. 

Diduga saat itu terjadi penyerahan uang suap Rp 250 juta dari Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi dan Noer Solehuddin melalui Sutjipto. Uang tersebut akan diberikan kepada Rudy  sebagai biaya tutup mulut terhadap pengawasan alokasi dana desa terhadap proyek Kabupaten Pamekasan. 

"Dari lokasi tim mengamankan uang pecahan uang seratus ribu dikantong plastik warna hitam," imbuhnya. 

Setelah itu KPK kembali amankan dua orang lainnya, Yakni Kasi Intel Sugeng dan Kasipidsus Eka Hermawan di kantor kejari Pamekasan pada pukul 07.49 WIB. 

Berturut-turut kemudian KPK mengamankan Kades Agus Mulyadi di kediamannya di desa Dassok pukul 08.09 WIB dan Ketua Persatuan Kepala Desa M Ridwan di rumahnya Desa Mapper pada 08.55 WIB. 

Tim KPK kemudian kembali ke kantor Kejari dan mengamankan seorang Staf Kejari Indra Permana di kantor Kejari pukul 09.00 WIB. Terakhir tim bergerak mengamankan Bupati Pamekasan Ahmad Syafii di pendopo Kabupaten pukul 11.30 WIB. 

"Terhadap 10 orang tersebut dilakukan pemeriksaan intensif di markas polda Jawa Timur. Rencananya Kamis (3/8) tim KPK akan sampai di Gedung KPK dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya. 

Laode menyampaikan, KPK sempat menangkap dua orang jaksa yang awalnya ikut diamankan. Namun setelah diperiksa secara seksama tim KPK tidak melihat adanya keterlibatan kedua jaksa dalam kasus tersebut.

"Kami menghargai integritas kedua jaksa tersebut. Karena sebenarnya mereka ingin menindaklanjuti laporan LSM (terhadap Kades Dassok) tapi mendapat hambatan dari atasannya. Mudah-mudahanan kedepannya hal seperti ini menjadi perhatian juga karena kita harus menghargai orang yang ingin berkerja secara jujur dan profesional," pungkas Laode. (san/rmol)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com