MOMENTUM, Pringsewu--Tersangka DH (37) nekat menusuk tubuh teman sendiri dengan pisau. DH sakit hati karena korban melakukan video call dengan istrinya.
Padahal DH dan korban Zakariya masih rekan satu kampung dari Pekon Pagaralam Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus. Keduanya sama-sama bekerja menjadi buruh menanam bawang di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis 23 April 2020. Korban mengalami luka tusuk di lengan kiri, paha dan betis sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu menuturkan kronologis kejadian. Sekitar pukul 11.00 Wib, saat tersangka akan mengecek lokasi penanaman bawang di Pekon Podomoro, bertemu dengan korban.
Karena sudah ada rasa sakit hati, maka tersangka langsung mencabut pisau badik kemudian mengejar korban. Mengetahui tersangka membawa badik, korban sempat berlari tetapi terjatuh dan dalam kondisi jatuh itu tersangka melakukan penusukan beberapa kali ke korban.
Melihat peristiwa itu, rekan-rekan korban berusah memisah mereka. "Bahkan saat itu juga ada personil Polri yang melintas dan melihat kejadian tersebut. Lalu mengamankan tersangka berikut barang bukti pisau badik ke Polres Pringsewu," ungkap Sahril Paison.
Dia menambahkan, untuk proses hukum selanjutnya, pelaku DH akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*).
Laporan: Sulistyo.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com