ASN Lamsel Tinggal di Bandarlampung Wajib Kerja dari Rumah

Tanggal 29 Apr 2020 - Laporan - 647 Views
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermantor menyampaikan perkembangan upaya pencegahan dan penanganan covid-19

MOMENTUM,Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengeluarkan aturan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setempat, yang tinggal di Kota Bandarlampung.

Aturan tersebut dikeluarkan, menyusul ditetapkanya Kota Bandarlampung sebagai wilayah zona merah covid-19.

Aturan tersebut disampaikan  Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto melalui surat edaran  tanggal 29 April 2020, terkait penyesuaian sistem kerja  ASN kabupaten setempat.

Menurut Nanang, penerapan aturan tersebut sebagai upaya pencegahan meluasnya penularan virus covid-19. Selain itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/1118/07/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Penyusunan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan Penyebaran virus corona.

“Aturan wajib keraja dari rumah bagi ASN yang berdomisili di Bandarlampung itu  mulai berlaku  tanggal 30 April 2020," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lamsel Sefri Masdian pada Harianmomentum.com, Rabu (29-4-2020).

Untuk menjamin kelancaran pelayanan umum, dalamn surat edaran tersebut juga mengatur agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah membuat sistem kerja pejabat eselon III dan IV untuk menjalankan tugas kedinasan.

Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengimbau, meski bekerja dari rumah, para ASN tetap harus memenuhi target kerja yang telah ditentukan sebelumnya.

Di samping itu, mereka wajib membuat rencana kerja harian serta laporan kinerja harian yang dilaporkan kepada atasan masing-masing.

"ASN yang masih harus melaksanakan pekerjaan di kantor, harus tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak ketika melakukan komunikasi antar individu," kata Nanang.(**)

Laporan: Alpandi

Editor: Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com