Polisi Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kosong

Tanggal 04 Agu 2017 - Laporan - 1204 Views
Dua tersangka narkoba yang diamankan Polsek Tuba Tengah. Foto: Ferki

Harianmomentum—Polsek Tulangbawang Tengah meringkus 2 orang yang diduga sedang mengonsumsi narkoba di sebuah rumah kosong, di Tiyuh Candra Mukti.


Keduanya yakni Yoga (19) warga  Daya Murni dan Nur (20) warga Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar. Sejumlah barang bukti diamankan bukti berupa, sabu,bong atau alat penghisap jenis sabu. 

 

Kapolsek Tuba Tengah  Kompol Leksan Ariyanto menjelaskan, saat anggota polsek melaksanakan patroli C3 mendapatkan info dari seseorang ada pesta narkoba di salah satu rumah kosong. 

“Kemudian anggota mendatangi tempat tersebut selanjutnya didapatkan 2 orang sedang menggunakan narkotik golongan satu jenis sabu. Keduanya langsung kita amankan di Polsek untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek, Jumat (4/8). (frk)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com