Harianmomentum--Polsek
Pulau Panggung berhasil menangkap HE (18), tersangka penusukan terhadap 2 orang
tetangganya, warga Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten
Tanggamus.
Akibat penusukan tersebut korban Darmawansyah (25) mengalami luka tusuk
sedalam 1 cm di punggung kanan, bahu kiri sedalam 1 cm. Sedangkan korban Ari
Irawan (25) mengalami luka gores senjata tajam di punggung sebelah kiri.
Kapolsek Pulau Panggung AKP M. Roni, SH., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP
Alfis Suhaili, S.Ik., M.Si menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi,
kejadian pada Kamis (3/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu Darmawansyah diminta ibu pelaku, Dewi Helianti (38), juga warga
setempat, untuk mengantarkannya mengambil handphone yang dibawa HE.
"Karena tersinggung terhadap korban Darmawansyah yang mengantar ibunya
mengambil handphone, beberapa saat kemudian pelaku mencari korban hingga
akhirnya terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban mengalami luka,"
jelas AKP Abdul Roni.
Ia menambahkan, akibat perkelahian tersebut juga menyebabkan, korban Ari
Irawan (25) yang hendak melerai mengalami luka terkena sabetan pisau pelaku.
Selain motif tersinggung, HE diduga mengalami depresi karena sering
menghisap lem aibon sehingga emosinya sering labil.
"Sebelum perkara sekarang ini, pelaku HE sudah pernah melakukan hal
yang sama namun diselesaikan secara kekeluargaan, karena pelaku diduga
mengalami depresi karena sering mehisap lem Aibon",imbuh AKP Abdul Roni.
Menurut pengakuan HE, perbuatan mengisap aibon atau biasa disebut "ngelem" yang sering dilakukannya sejak 2014 memang membuatnya sering depresi dan cepat tersinggung. "Saya ngelem sudah 3 tahun sejak 2014,” kata HE di Polsek Pulau Panggung. (zal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com