Berstatus Pengguna, Mieke Amalia Dikembalikan ke Keluarga

Tanggal 04 Agu 2017 - Laporan - 1054 Views
Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia saat menjalani pemeriksaan. Foto: RMOL

Harianmomentum--Mieke Amalia (MA) dinyatakan positif menggunakan obat keras jenis Dumolid. Namun, istri Tora Sudiro (TS) itu hanya dikenakan pasal sebagai pengguna.

 

"Kita telah melakukan tes urine hasil tes urine positif benzo menggunakan obat-obat keras. Setelah kami periksa 1x24 jam, istrinya (MA) hanya pengguna, kami kembalikan kepada keluarganya," kata Kasat Resnarkoba Polrestro Jakarta Selatan (Jaksel) Kompol Vivick Tjangkung di kantornya, Jumat (4/8).

Menurut Vivick, hasil pemeriksaan terhadap Tora dan Mieke, keduanya diketahui sebagai pengguna dengan ketergantungan rendah. Sehingga, keduanya disarankan untuk direhabilitasi sebagai proses pengobatan.

"Hasil pemeriksaan medis, bahwa TS masih ketergantungan rendah begitu juga terhadap istrinya (MA) ketergantungan rendah. Tentunya kami sarankan untuk dilakukan pengobatan," papar Vivick.

Meski hanya berstatus sebagai pengguna dengan ketergantungan rendah, Tora tetap ditahan atas pasal yang berbeda. Kepada polisi, Tora mengakui sebagai pemilik 30 pil Dumolid yang diamankan dari kediamannya. Sehingga, polisi pun melakukan penahanan terhadap Tora.

Polisi resmi menetapkan tersangka terhadap Tora Sudiro atas kepemilikan 30 butir pil jenis Dumolid. Tora beserta istri dan barang bukti tersebut, diamankan polisi dari kediaman pribadinya di Komplek Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8) pukul 10.00 WIB.

Tora dijerat pasal 62 Undang-undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (rus/rmol)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com