MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu diminta memberikan tanda tertentu menggunakan cat atau stiker terhadap rumah warga penerima bantuan sosial (bansos).
Pemberian tanda di rumah penerima bansos bertujuan menghindarkan kesalah-pahaman atau prasangka tidak baik di masyarakat.
Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi Golkar, Anton Subagio. "Saya meminta agar rumah penerima bantuan diberi tanda dengan cat/pilok atau penempelan stiker tulisan sesuai dengan jenis bantuannya," katanya, Ahad (10-5-2020).
Dia mencontohkan, rumah penerima bantuan langung tunai (BLT) diberi tanda warna hitam, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan pangan nontunai (BPNT) warna kuning.
Sementara penempelan stiker warna orange, khusus untuk warga terdampak Covid-19 akibat kena PHK atau pelaku UMKM yang gulung tikar.
"Jadi tidak membuat warga lain berpraksangka buruk. Misalnya, rumahnya permenen namun dapat bantuan. Karena memang dipastikan warga itu terdampak Covid-19, maka ditandai tempelan stiker warna orange," terangnya.
Kepada pihak terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Pemerintahan Masyarakat Pekon (DPMP), diminta bekerja sama dengan pemerintah di tingkat pekon (desa) untuk memonitor dan mengevaluasi agar data penerima benar-benar valid.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pringsewu mengatakan semua program yang diluncurkan pemerintah harus transparan dan tepat sasaran. Apalagi di era Covid 19, akan ada program BLT yang bersumber dari dana desa (DD) dan penerimanya di luar program BLT dan PKH dari pemerintah daerah.
"Saya yakin jika semua mekanisme dilakukan dengan baik maka dipastikan penerima bantuan di Kabupaten Pringsewu akan tepat sasaran tidak tumbul masalah," imbuh Anton.
Sedang anggota DPRD Sudiyono dari Fraksi Gerindra mengatakan, untuk lebih transparan dan keterbukaan kepada publik, pemerintah pekon agar mengumumkan daftar nama penerima bantuan di balai pekon masing-masing.
"Hal itu sebagai bentuk transparan dan keterbukaan aparat pekon. Juga masyarakat pun bisa menilai para penerima sesuai kreterianya,"ujarnya.
Di sisi lain Sudiyono mengharapkan, kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait memberikan pembekalan kepada aparat pekon guna lebih memahami dalam melakukan pendataan penerima bantuan supaya tidak tumpang tindih.
"Pembekalan itu sangat penting guna membantu program pemerintah dalam melakukan pendataan yang akurat,"tegas mantan wartawan senior ini.
Sedang A. Andoyo selaku praktisi sosial kemasyarakatan juga menegaskan kepada pihak-pihak terkait dalam melakukan pendataan jangan KKN atau terbang pilih. "Lakukan pendataan secara profesional jangan kolusi dan nepotisme," ujarnya.
Disamping itu, ditegaskan jangan coba-coba memotong secuil atau sepersenpun bentuk bantuan itu."Sebab siapapun yang melakukan pemotongan, maka akan ada sanksi hukumnya," tegas mantan Ketua KPU Pringsewu. (*).
Laporan: Sulistyo.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com