Hari Kebangkitan Nasional, Mahasiswa Unila Ajukan Lima Tuntunan untuk Pemerintah Pusat

Tanggal 21 Mei 2020 - Laporan - 598 Views
Aksi monologis BEM Unila, memperingati hari kebangkitan nasional./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung menggelar aksi monolog di Tugu Adipura Bandarlampung.

Aksi tersebut bertujuan untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional setiap tanggal 20 Mei. Aksi juga sekaligus menuntut pemerintah agar membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat pada masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

"Seperti yang kita ketahui DPR telah mengesahkan RUU minerba, sementara Undang Undang tersebut disinyalir hanya menguntungkan pengusaha batubara dan sangat merugikan lingkungan," ujar Ketua BEM Unila Irfan Fauzy Rachman kepada harianmomentum.com, Kamis (21-5-2020).

Dia menambahkan, pemerintah menaikkan iuran BPJS kesehatan saat ekonomi masyarakat sedang sulit, sangat tidak memiliki nurani. "Pada saat pandemi Covid-19 semua terdampak namun pemerintah malah memeras rakyatnya," tegas dia.

Dia juga menyebut, masih banyak persoalan negeri yang harus diselesaikan bersama, belum lagi harga BBM yang seharusnya turun mengikuti anjloknya harga minyak dunia.

Momentum Hari kebangkitan Nasional, BEM Unila mengajak masyarakat bangkit dari keterpurukan dan menjadi bangsa yang kuat, terhormat dan berdikari.

"Ada lima poin yang kami sampaikan, pertama mendesak pemerintah mengeluarkan peraturan biaya pendidikan gratis selama pandemi," singkatnya.

Puluhan peserta aksi juga menuntut pemerintah untuk memerhatikan kesejahteraan guru honorer dengan segera mengeluarkan Perpres terkait gaji dan tunjangan.

Selanjutnya, menuntut pemerintah menghentikan segala bentuk kebijakan yang tidak pro rakyat kecil dengan menurunkan iuran BPJS Kesehatan, harga BBM, kendali harga pangan, dan menyelesaikan banyaknya kasus PHK, sengkarut kartu prakerja, serta menjamin bantuan langsung tersampaikan tepat sasaran.

"Menolak pengesahan dan pembahasan Perppu No.1 tahun 2020, Undang-undang  Mineral dan batubara, RUU Cipta kerja dan RUU lain yang tidak pro terhadap rakyat," tegasnya.

Terakhir, BEM Unila menuntut pemerintah untuk melakukan sinergisitas rumusan langkah dalam memperioritaskan kebijakkan yang meletakkan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan rakya selama krisis pandemi.

Aksi berjalan tertib tanpa dikawal kepolisian, bahkan puluhan peserta aksi memakai masker dan menjaga jarak aman. (**)

Laporan: Rifat Arif 

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lima Tahun Buron, Tersangka Korupsi Ditangkap ...

MOMENTUM, Liwa--Setelah lima tahun dengan status daftar pencarian ...


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com