Polsek Tuba Tengah Ringkus Dukun Cabul

Tanggal 06 Agu 2017 - Laporan - 1576 Views
Tersangka M. Agus Susanto (45) diamankan di Polsek Tuba Tengah. Foto: Ferki

Harianmomentum--Polsek Tuba Tengah, Kabupaten Tubaba menangkap M. Agus Susanto (45) di rumahnya, Tiyuh Tirta Kencana RT 016 RW 004. 


Ia diamankan pada Sabtu (5/8) dengan sangkaan melakukan perbuatan cabul kepada pasien dalam menjalankan praktek perdukunan.


Penangkapan berawal dari laporan dari Sur. Ia mengatakan, istrinya Si (27), warga Tuba Udik dicabuli tersangka saat melaksanakan ritual pagar diri. 


Saat itu, tersangka menutup mata korban dengan kain putih. Lalu, tersangka mencuci (maaf, Red) kemaluan korban. Tersangka membaringkan korban di kasur dan menyetubuhinya.


Sur mengatakan, saat pencabulan itu terjadi istrinya seperti dibawah pengaruh sehingga menuruti saja kemauan tersangka. 


Kapolsek Tuba Tengah Kompol Leksan Ariyanto menjelaskan, ada dua laporan yang menjadi korban tersangka. Satunya atas nama Iw, suami Uj, warga Tuba Tengah. 


"Dari laporan itulah kami ringkus tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa kain putih, 2 benda pusaka berupa golok, kotak kayu berwarna cokelat, termos berwarna merah, botol aqua, botol minyak fanbo, telur, nampan berisikan foto-foto, Alquran kecil, dan kasur," jelas Kapolsek, Minggu (6/8). (frk)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com