Tekab Tanggamus Bekuk Pelaku Curas

Tanggal 06 Agu 2017 - Laporan - 1277 Views
Petugas kepolisian menangkap tersangka curas di wilayah hukum setempat.Foto:dok

Harianmomentum--Tim Khusus Antibandit (308) Polres Tanggamus membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum setempat.


"Tersangka telah melakukan tindak pidana terhadap Rendi Saputra (18) warga Pekon (desa) Sidomulyo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus," ujar Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, Minggu (6/8).


Menurut dia, pelaku AP merupakan warga Pekon Payung Kecamatan Kotaagung Barat ditangkap dikelurahan Baros pada Jumat (4/8) lalu.


"Pelaku ditangkap di jalan raya kelurahan Baros tadi malam jam 22.00 WIB berikut barang bukti handphone, selain itu dari tangan pemuda berperawakan kurus tersebut juga ditemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggangnnya", kata AKP Hendra.

 

Lebih lanjut AKP Hendra Saputra menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi LP/B-393/VI/2017/Polda Lpg/Res Tgms/2017 tanggal 28 Juni 2017, dengan TKP, pantai Batu Balai Kecamatan Kotaagung Timur Tanggamus.


"Pelaku dan barang bukti handphone Xiomi HP Xiomi warna hitam putih dan senjata tajam jenis badik ditahan di Polres Tanggamus guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (zal) 



Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com