MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Herman HN menyatakan tidak ada penambahan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) tahun 2020.
Menurut Herman, hal tersebut telah disepakati Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung.
"Berdasarkan kesepakatan, dana pemilukada memakai anggaran yang lama. Pelaksanaannya (pemilukada) pada 9 Desember 2020," ujar Herman, Jumat (5-6-2020).
Bahkan, dia menyatakan akan mengecek kembali alokasi anggaran pemilukada guna meminimalkan dana yang tidak terpakai. "Nanti kita cek ulang. Misalnya, mengumpulkan orang untuk sosialisasi ditiadakan," kata dia.
Untuk pelaksanaan Pemilukada 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menganggarkan Rp39 miliar. Pemkot telah merealisasikan sebesar Rp6 miliar.
Dana tersebut, Rp3 miliar di rekening KPU dan Rp3 miliar telah digunakan untuk sosialisasi serta tahapan awal. Seperti, perekrutan badan ad hoc. Kemudian sisa Rp33 miliar belum direalisasikan.
Sementara terkait tempat pemilihan suara (TPS), Herman menyebutkan tidak ada masalah dengan jumlah TPS yang telah disiapkan.
"Jumlah TPS sekitar 1.400 dan itu tidak ada masalah. Karena, kita sudah mengantisipasi. Misalnya, jumlah pemilihnya 700 ribu. Kemudian dibagi 500 orang per TPS. Berarti jumlahnya 1.400 TPS," sebutnya.
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com