MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia.
Kerja sama bidang peningkatan kualitas pelayanan publik itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Bupati Raden Adipati Surya dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Refai.
"Proses penandatanganan kerja sama ini dilakukan secara terpisah antara Bupati Waykanan dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Refai pada 20 April lalu," kata Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Pemkab Waykanan Mersanjaya pada Harianmomentum.com, Senin (8-6-2020).
Dia menerangkan, kerja sama tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Ombudsman dan Pemkab Waykanan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara yang punya kewenangan mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah atau badan usaha milik negara atau daerah," terangnya.
Dengan adanya kerja sama tersebut, menuntut seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan pelayanan publik secara maksimal.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini, kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkab Waykanan akan semakin meningkat," harapnya. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com