MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung memberikan izin bagi industri pariwisata dan perhotelan untuk membuka kembali bisnisnya.
Hal itu menyusul rencana penerapan new normal atau tatanan sosial baru bagi warga Kota Bandarlampung yang sempat melakukan pembatasan sosial selama kurang lebih tiga bulan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlamlung, Muhammad Yudhi mengatakan dibukanya tempat wisata dan perhotelan dimulai pekan ini. "Praktis, ada yang mulai buka Sabtu lalu seperti Taman Wisata Lembah Hijau, dan Puncak Mas," kata Yudhi kepada harianmomentum.com, Selasa (9-6-2020).
Dia mengingatkan kepada pelaku usaha pariwisata untuk menjamin penerapan protokol kesehatan, guna mencegah potensi penularan virus Corona yang hingga kini belum ditemukan obatnya.
"Untuk hotel, tempat hiburan dan wisata boleh beroperasi, namun protokol kesehatan jelas tak bisa ditawar lagi, itu syarat mutlak," tegasnya.
Dia juga mengatakan, dinas pariwisata melakukan koordinasi dan pengawasan secara rutin dengan pengusaha dan pelaku pariwisata.
"Jika terbukti ada yang melanggar, maka kami akan lakukan peringatan keras, dan ada sangsi tegas bagi yang mengabaikan protokol pencegahan covid-19," kata mantan camat sukabumi tersebut.
Menurut dia, dua hal yang harus diperhatikan dalam penerapan tatanan sosial baru bagi masyarakat kota tapis berseri. "Pertama aspek ekonomi, dan kedua aspek kesehatan bagi masyarakat, karena new normal inikan siasat agar ekonomi tetap jalan, tetapi kesehatan dan keselamatan tetap diperhatikan," tambahnya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com