Pilwakot Bandarlampung, Yusuf Kohar Terima Surat Tugas Partai Demokrat

Tanggal 09 Jun 2020 - Laporan - 1843 Views
Bakal calon Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar saat menerima surat tugas dari Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya pada Selasa sore (9-6), di Jakarta. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan kepercayaan kepada M Yusuf Kohar untuk maju dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandarlampung, tahun 2020.

Kepercayaan itu tertuang dalam surat tugas bernomor: 74/INT/DPP.PD/VI/2020, tertanggal 9 Juni 2020.

Surat tugas itu yang diserahkan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya pada Selasa sore (9-6), di Jakarta.

“Alhamdulillah DPP Partai Demokrat memberikan kepercayaan kepada saya. Surat tugas hari ini saya terima dari pak Sekjen langsung,” kata Yusuf Kohar kepada harianmomentum.com, Selasa (9-6).

Lebih lanjut Wakil Walikota Bandarlampung itu menyebut, ada beberapa tugas utama yang dimandatkan DPP kepadanya.

“Pertama membangun koalisi partai, disitu juga turut dibicarakan soal wakil yang akan mendampingi saya,” sebutnya.

Namun untuk siapa wakil Yusuf belum mau menyebutnya.

Baca juga: Kantongi Dua surat Tugas, Begini Komentar Dendi Ramadhona

Pasca menerima surat tugas Yusuf pun akan segera bergerak untuk membangun komunikasi intensif dengan partai politik lain di kota setempat.

“Tugas yang kedua, DPP memerintahkan saya untuk dapat merajut kemenangan pada Pilwakot 2020,” ujarnya.

Bicara soal merajut kemenangan, Yusuf pun telah menyusun beberapa agenda sosialisasi, yang disesuaikan dengan masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain kedua tugas tersebut ada tiga poin lain yang tertuang dalam surat tersebut.

Terpisah, Wakil Direktur Eksekutif DPD Demokrat Lampung Toni Mahasan membenarkan bahwa Yusuf Kohar menerima surat tugas langsung dari DPP untuk maju Pilwakot 2020.

“Betul bahwa hari ini kader kami, (kader Partai Demokrat Kota Bandarlampung) Yusuf Kohar menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat,” kata Toni membenarkan.

Menurut Toni, pasca menerima surat tugas Yusuf Kohar berkewajiban menjalankan intruksi yang tertuang di dalamnya.

“Sama dengan surat tugas sebelumnya, DPP menugaskan kader yang ditugaskan untuk menjalankan lima instruksi dalam surat tugas yang diberikan,” jelasnya.

Jika intruksi DPP dijalankan dengan baik maka pemerima surat tugas akan menerima surat berikutnya, dalam bentuk rekomendasi partai maju Pilwakot 2020.

“Sampai hari ini DPP Partai Demokrat sudah mengeluarakan tiga surat tugas untuk Lampung,” ujarnya.

Ketiga surat tugas itu untuk: bakal calon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, dan bakal calon Walikota Metro Djoham serta terkahir bakal calon Wlikota Bandarlampung M Yusuf Kohar.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Anggota DPD RI Pantau Distribusi Logistik Pil ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Kelancaran distribusi logistik menjadi ...


Aries Sandi-Supriyanto Diduga Ciderai Pilkada ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Masa tenang sebelum pemungutan suara di ...


Ingat! Pemungutan Suara Pilkada 2024 Mulai Pu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pemungutan suara pemilihan kepala ...


Pimpin Rapat Persiapan Pilkada 2024, Pj Bupat ...

MOMENTUM, Tanggamus--Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan memimpin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com