Polres Lamtim Ungkap Kepemilikan 3,5 Gram Sabu

Tanggal 11 Jun 2020 - Laporan - 576 Views
Barang bukti kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Lamtim./ist

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kepemilikan 3,5 gram narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (11-6-2020).

Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan mengatakan tersangka IS (33) warga Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I.

Lebih lanjut, saat dilakukan pengerebekan dan pengeledahan ditemukan 15 plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 3,5 gram, ponsel, dua dompet dan uang tunai Rp7,9 juta.

"Saat dilakukan pengerebekan ditemukan sejumlah barang bukti, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya," terang AKP Dennis Arya Putra.

Ditambahkannya, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut. "Tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," kata AKP Dennis Arya Putra.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com