AKBP. Yudi Chandara Erlianto Ditarik ke Mabes, Jabatan Wakapolresta Bandarlampung Kosong

Tanggal 13 Jun 2020 - Laporan - 2623 Views
Penyerahan jabatan Wakapolresta Bandarlampung

MOMENTUM, Bandarlampung--AKBP. Yudi Chandara Erlianto resmi melepas jabatan Wakil Kepala Kepolisian Reseor Kota (wakapolresta) Bandarlampung.

Seremoni penyerah jabatan Wakapolresta dari AKBP.Yudi Chandra Erlianto kepada Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol.Yan Budi Jaya itu  berlangsung di markas Polresta setempat, Sabtu (13-6-2020).

Penyerahan jabatan tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor : ST / 1180 / VI / KEP. / 2020 tanggal 5 Juni 2020, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Selanjutnya, AKBP.Yudi Chandra Erlianto akan mendapat jabatan baru sebagai Kabidtopol Pusinafis Bareskrim Polri.

Untuk sementara, jabatan Wakapolresta Bandarlampung mengalami kekosongan, sebab belum ada pengganti untuk mengisi posisi tersebut.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol. Yan Budi Jaya menyampaikan terima kasih kepada AKBP. Yudi Chandra atas atas dedikasi selama menjalankan tugas di polresta setempat.

"Atas nama jajaran Polresta Bandarlampun, saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi selam melaksanakan tugas di sini. Selamat dan semoga sukses di tempat tugas yang baru," kata kapolresta.

Kapolresta menambahkan, mutasi atau perpindahan tugas merupakan hal biasa  sebagai penyegaran dan upaya peningkatan jenjang karier personel kepolisian. (**)

Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lima Tahun Buron, Tersangka Korupsi Ditangkap ...

MOMENTUM, Liwa--Setelah lima tahun dengan status daftar pencarian ...


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com