MOMENTUM, Bandarlampung--Tidak semua calon siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat yang memahami dengan baik sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dilakukan secara daring.
Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya calon siswa SMA di Bandarlampung yang salah memilih jalur. Jalur yang dimasudkan dalam PPDB adalah jalur afirmasi atau tidak mampu dan jalur zonasi.
Informasi yang diperoleh harianmomentum.com menyebutkan PPDB SMA di Bandarlampung ada lima pendaftar yang melakukan kesalahan itu.
Petugas PPDB SMA Negeri 3 Bandarlampung, Supanto menilai kesalahan tersebut terjadi karena kurangnya informasi yang diterima pendaftar atau calon siswa.
"Sejauh ini kami memerima laporan ada sekitar lima pendaftar yang salah input data. Detailnya, pendaftar seharusnya memilih di jalur afirmasi (tidak mampu) tetapi yang terjadi justru masuk di jalur zonasi," katanya, Sabtu (20-6-2020).
Baca Juga: Verifikasi Penerimaan Siswa Baru Libatkan Aparat Kepolisian
Menurutnya, masalah itu muncul karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan, meskipun sekolah sudah memberikan informasi melalui website.
Dia tambahkan, pendaftar melalui jalur zonasi yang menggunakan surat keterangan domisili harus dilakukan verifikasi faktual sesuai instruksi Gubernur dan Disdikbud Provinsi Lampung.
Sedangkan, pendaftar dengan keterangan tempat tinggal sesuai kartu keluarga (KK) maka tidak dilakukan pengecekan.
"Bagi pendaftar dengan keterangan tempat tinggal sesuai KK, maka verifikasi hanya dilakukan melalui Disdukcapil," terangnya.
Teknisnya, menurut dia, panitia PPDB dari sekolah menunjukan KK dari pendaftar dan dilakukan pengecekan melalui pusat data milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com