MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) belum membuka kembali tempat wisata setelah ditutup akibat pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur Junaidi Abdul Muin menjelaskan Lamtim termasuk dari 102 kabupaten/kota di Indonesia dengan kategori zona hijau Covid-19.
Namun untuk membuka kembali tempat wisata, kata dia, harus mendapatkan persetujuan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamtim.
"Kami sudah mengusulkan namun hingga kini belum ada jawaban untuk boleh tidaknya membuka kembali tempat wisata," jelas Junaidi.
Tempat wisata yang diusulkan untuk kembali menerima kunjungan wisatawan, antara lain untuk objek wisata pantai dan alam. Sedangkan, untuk kolam renang dan karaoke belum diusulkan.
Menurutnya, sesuai hasil rapat Tim Gugus Covid-19 kabupaten, kolam renang dan karaoke memang belum boleh dibuka.
Terpisah Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamtim Mashur Sampurna Jaya mengatakan usulan membuka tempat wisata itu masih dalam pengkajian.
Sebelum destinasi wisata dibuka kembali, kata dia, harus benar-benar siap. Itu termasuk penerapan protokol kesehatan guna mencegah covid-19.
"Pembukaan kembali destinasi wisata Lamtim juga akan dikoordinasikan dengan gubernur dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung," kata Mashur. (*).
Laporan: Arif Fahrudin.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com