Rizieq Shihab Serukan Umat Islam Proses Hukum Victor Laiskodat

Tanggal 09 Agu 2017 - Laporan - 1174 Views
Habib Rizieq. Foto: Net

Harianmomentum--Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyayangkan sikap Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat yang tidak mau meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataan kontroversinya di Kupang, NTT 1 Agustus lalu.


Padahal, dalam kasus ini Victor telah diprotes oleh masyarakat dan partai politik yang telah difitnahnya. Victor juga sudah dinasehati oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng, Gus Sholah. Termasuk sudah diperingati oleh pimpinan DPR RI. 


"Seyogyanya Victor dan Partai Nasdem meminta maaf kepada umat Islam, sehingga hal ini tidak menjadi sumber kegaduhan nasional. Tapi ternyata sayang sejuta sayang, Victor tetap ngotot dengan perilakunya yang tidak terpuji, bahkan partainya dengan tanpa punya rasa malu terus membelanya," ujar Rizieq melalui sebaran yang diterima redaksi rmol, Rabu (9/8).

Rizieq mengaku sudah mendengarkan rekaman utuh dan lengkap pidato Victor yang berdurasi 21 menit 12 detik secara berulang-ulang. Ia kemudian berkesimpulan bahwa pernyataan Victor tersebut sangat rasis dan fasis. Victor dinilai dengan sengaja telah menghujat ajaran Islam tentang khilafah, menistakannya serta mengkatagorikannya sebagai ajaran ekstrim dan radikal.

"Victor telah melanggar hukum dan etika. Menistakan aharan Islam, memfitnah ajaran khilafah islamiyyah, menebar kebencian antar umat, mengadu domba anak bangsa, serta mengancam pembantaian umat Islam," ujarnya.

Atas alasan itu, Rizieq menyerukan kepada segenap umat Islam di seluruh Nusantara untuk memproses Victor Laiskodat secara hukum. Victor bisa dilaporkan ke tiga institusi, yaitu ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Komnas HAM, dan Mabes Polri. 

"Laporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI agar segera dipecat secara tidak hormat. Ke Komnas HAM karena perilakunya telah membahayakan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM berat. Ke Mabes Polri tentang adanya penodaan agama, ujaran kebencian, serta ancaman pembunuhan massal berencana," pungkasnya. 

Rizieq kemudian memperingatkan kepada para penegak hukum untuk tidak berkelit dalam memproses kasus ini sebagaimana yang pernah dilakukan kepada Ahok. 

"Ingat, tidak ada yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Siapa pun bersalah, siapa pun melanggar hukum, maka harus diproses secara hukum," serunya dalam sebaran pesan yang tertanda berasal dari Mekkah, Arab Saudi, Selasa (8/8). 

Adapun kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro membenarkan bahwa sebaran tersebut memang ditulis oleh Rizieq. 

"Insya Allah benar," ujarnya, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL. (ian/rmol)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com