Harianmomentum--Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyayangkan sikap Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat yang tidak mau meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataan kontroversinya di Kupang, NTT 1 Agustus lalu.
Padahal,
dalam kasus ini Victor telah diprotes oleh masyarakat dan partai politik yang
telah difitnahnya. Victor juga sudah dinasehati oleh Majelis Ulama Indonesia
(MUI) hingga pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng, Gus Sholah. Termasuk sudah
diperingati oleh pimpinan DPR RI.
"Seyogyanya Victor dan Partai Nasdem meminta maaf kepada
umat Islam, sehingga hal ini tidak menjadi sumber kegaduhan nasional. Tapi
ternyata sayang sejuta sayang, Victor tetap ngotot dengan perilakunya yang
tidak terpuji, bahkan partainya dengan tanpa punya rasa malu terus
membelanya," ujar Rizieq melalui sebaran yang diterima redaksi rmol, Rabu
(9/8).
Rizieq mengaku sudah mendengarkan rekaman utuh dan lengkap
pidato Victor yang berdurasi 21 menit 12 detik secara berulang-ulang. Ia
kemudian berkesimpulan bahwa pernyataan Victor tersebut sangat rasis dan fasis.
Victor dinilai dengan sengaja telah menghujat ajaran Islam tentang khilafah,
menistakannya serta mengkatagorikannya sebagai ajaran ekstrim dan radikal.
"Victor telah melanggar hukum dan etika. Menistakan
aharan Islam, memfitnah ajaran khilafah islamiyyah, menebar kebencian antar
umat, mengadu domba anak bangsa, serta mengancam pembantaian umat Islam,"
ujarnya.
Atas alasan itu, Rizieq menyerukan kepada segenap umat Islam
di seluruh Nusantara untuk memproses Victor Laiskodat secara hukum. Victor bisa
dilaporkan ke tiga institusi, yaitu ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Komnas
HAM, dan Mabes Polri.
"Laporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI agar segera
dipecat secara tidak hormat. Ke Komnas HAM karena perilakunya telah
membahayakan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM berat. Ke Mabes Polri
tentang adanya penodaan agama, ujaran kebencian, serta ancaman pembunuhan
massal berencana," pungkasnya.
Rizieq kemudian memperingatkan kepada para penegak hukum
untuk tidak berkelit dalam memproses kasus ini sebagaimana yang pernah
dilakukan kepada Ahok.
"Ingat, tidak ada yang kebal hukum di Negara Kesatuan
Republik Indonesia tercinta ini. Siapa pun bersalah, siapa pun melanggar hukum,
maka harus diproses secara hukum," serunya dalam sebaran pesan yang
tertanda berasal dari Mekkah, Arab Saudi, Selasa (8/8).
Adapun kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro
membenarkan bahwa sebaran tersebut memang ditulis oleh Rizieq.
"Insya Allah benar," ujarnya, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL. (ian/rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com