FPI Rapatkan Barisan Sikapi Seruan Rizieq Shihab

Tanggal 09 Agu 2017 - Laporan - 804 Views
Rizieq Shihab

Harianmomentum--Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah mengeluarkan seruan kepada umat Islam untuk memproses hukum pernyataan kontroversi Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat.

 

FPI sigap menanggapi seruan tersebut. (Baca: Rizieq Shihab Serukan Umat Islam Proses Hukum Victor Laiskodat)

 

Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin menegaskan bahwa pihaknya akan segera merapatkan barisan untuk menyusun strategi menyikapi seruan Rizieq Shihab tersebut. 


"Tentunya kami akan segera menindaklanjuti apa yang diintruksikan oleh Imam Besar kami,. Tentu dengan berkoodinasi dengan seluiruh jajaran di FPI serta ormas lain," jelasnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/8)

Rizieq Shihab yang kini berada di Mekkah, Arab Saudi mengaku sudah mendengarkan rekaman utuh dan lengkap pidato Victor yang berdurasi 21 menit 12 detik secara berulang-ulang. Ia kemudian berkesimpulan bahwa pernyataan Victor tersebut sangat rasis dan fasis. Victor dinilai dengan sengaja telah menghujat ajaran Islam tentang khilafah, menistakannya serta mengkatagorikannya sebagai ajaran ekstrim dan radikal.

"Victor telah melanggar hukum dan etika. Menistakan ajaran Islam, memfitnah ajaran khilafah islamiyyah, menebar kebencian antar umat, mengadu domba anak bangsa, serta mengancam pembantaian umat Islam," ujarnya.

Atas alasan itu, Rizieq menyerukan kepada segenap umat Islam di seluruh Nusantara untuk memproses Victor Laiskodat secara hukum. Victor bisa dilaporkan ke tiga institusi, yaitu ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Komnas HAM, dan Mabes Polri. 

"Laporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI agar segera dipecat secara tidak hormat. Ke Komnas HAM karena perilakunya telah membahayakan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM berat. Ke Mabes Polri tentang adanya penodaan agama, ujaran kebencian, serta ancaman pembunuhan massal berencana," pungkasnya dalam seruan yang tersebar melalui media sosial. (ian/rmol)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com