Harianmomentum--Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah mengeluarkan seruan kepada umat Islam untuk memproses hukum pernyataan kontroversi Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat.
FPI sigap menanggapi seruan tersebut. (Baca: Rizieq Shihab Serukan Umat Islam Proses Hukum Victor Laiskodat)
Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin menegaskan bahwa pihaknya akan segera merapatkan barisan untuk menyusun strategi menyikapi seruan Rizieq Shihab tersebut.
"Tentunya kami akan segera menindaklanjuti apa yang
diintruksikan oleh Imam Besar kami,. Tentu dengan berkoodinasi dengan seluiruh
jajaran di FPI serta ormas lain," jelasnya seperti dikutip Kantor
Berita Politik RMOL, Rabu (9/8)
Rizieq Shihab yang kini berada di Mekkah, Arab Saudi mengaku
sudah mendengarkan rekaman utuh dan lengkap pidato Victor yang berdurasi 21
menit 12 detik secara berulang-ulang. Ia kemudian berkesimpulan bahwa
pernyataan Victor tersebut sangat rasis dan fasis. Victor dinilai dengan
sengaja telah menghujat ajaran Islam tentang khilafah, menistakannya serta
mengkatagorikannya sebagai ajaran ekstrim dan radikal.
"Victor telah melanggar hukum dan etika. Menistakan
ajaran Islam, memfitnah ajaran khilafah islamiyyah, menebar kebencian antar
umat, mengadu domba anak bangsa, serta mengancam pembantaian umat Islam,"
ujarnya.
Atas alasan itu, Rizieq menyerukan kepada segenap umat Islam
di seluruh Nusantara untuk memproses Victor Laiskodat secara hukum. Victor bisa
dilaporkan ke tiga institusi, yaitu ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Komnas HAM,
dan Mabes Polri.
"Laporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI agar segera
dipecat secara tidak hormat. Ke Komnas HAM karena perilakunya telah
membahayakan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM berat. Ke Mabes Polri
tentang adanya penodaan agama, ujaran kebencian, serta ancaman pembunuhan
massal berencana," pungkasnya dalam seruan yang tersebar melalui media
sosial. (ian/rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com