MOMENTUM, Bandarlampung--Massa gabungan yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Lampung (Formal) membakar bendera bergambar palu arit.
Pembakaran bendera merah berlogo palu arit itu dilakukan di Lapangan Korpri, Komplek Pemerintahan Provinsi (Pemrov) Lampung, Jalan Wolter Monginsidi, Bandarlampung.
Menurut koordinator aksi, Firmansyah, pembakaran itu adalah bagian dari aspirasi secara simbolis penolakan terhadap rencana DPR RI mengesahkan UU Haluan Ideologi Pancasila.
Baca Juga: Lampung Demo Tolak RUU HIP
"Kami menilai dengan disahkan RUU HIP nanti, akan memberikan ruang pada komunisme untuk lahir kembali," katanya, Jumat (26-6-2020).
Terlebih, dia menganggap dalam rancangan Undang-undang tersebut pancasila akan disederhanakan menjadi eka sila, yang menghilangkan poin ketuhanan yang maha esa.
Salah satu orator meneriakan ganyang dan gebug PKI, yang disambut teriakan takbir dari massa yang sebagian besar berseragam putih, bertuliskan FPI. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com