Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus Capai 1,71 Triliun

Tanggal 30 Jun 2020 - Laporan - 730 Views
Rapat paripurna DPRD Tanggamus dengan agenda penyampain LKPj Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019

MOMENTUM, Kotaagung--Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun anggaran 2019 mencapai Rp1,71 triliun atau 96,53 persen dari target Rp1,79 triliun.

Pencapaian tersebut disampaikan Bupati Tanggamus Dewi Handajani pada rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (30-6-2020).

Rapat paripuran yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan itu mengagendakan penyampain Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.

Selain realisasi pendapatan daerah, pada rapat paripurna tersebut, bupati juga menyampaikan realisasi belanja daerah yang mencapai Rp1,29 triliun  atau 90,48 persen dari target Rp1,42 triliun. Sedangkan realiasi dana transfer bantuan Keuangan Rp386,55 miliar atau seratus persen.

Dalam hal pembiayaan daerah sebagai pos untuk menutup defisit anggaran atau memanfaatkan surplus anggaran, dari target penerimaan pembiayaan sebesar Rp25,39 miliar terealisasi Rp25,14 miliar atau 99,02 persen.

Realisasi penerimaan ini berasal dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp25,39 miliar. Sehingga pada Tahun Anggaran 2019 terdapat SILPA sebesar Rp55,6 miliar rupiah, yang berasal dari sisa anggaran DAK, BOS dan JKN.

"Secara umum hasil yang dicapai dari pelaksanaan berbagai kegiatan, antara lain; program pembangunan rehabilitasi gedung meliputi: kantor pemerintah, gedung sekilah dan pusksesma," ungkapnya.

Selain itu juga, program pengadaan buku dan alat tulis sekolah, tersedianya meubeler dan alat kantor, penyediaan alat angkutan (kendaraan dinas). Kemudian pembangunan dan rehabilitasi jalan dan jembatan, pembangunan dan rehabilitasi saluran drainase. Penyediaan alat-alat kedokteran untuk kebutuhan puskesmas dan rumah sakit, serta pembangunan lainnya.

"APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019 ditetapkan dengan Perda Nomor: 08 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, sebagaimana telah diubah dengan Perda  Nomor: 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019," terangnya.

Bupati berharap, anggota DPRD Tanggamus dapat segera membahas dan mengesahkan LKPj pelaskanaan APBD tersebut, untuk kesinambungan program pembangunan.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri jajaran pemkab dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Kabupaten Tanggamus. (**)

Laporang: Galih

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jembatan Penghubung Metro-Lamtim Terancam Amb ...

MOMENTUM, Metro--Pengemudi kendaraan yang melintasi jembatan peng ...


Wabup Lamteng Sampaikan Pesan Akhir Tahun ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Intropeksi dan evaluasi untuk peningkatan ...


Bayar Pajak Motor Bisa di Alfamart dan Indoma ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bagi masyarakat Lampung yang hendak memb ...


Hati-Hati, Ini 33 Lokasi Rawan Longsor di Jal ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com