MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung kembali mendesak pemerintah kota setempat untuk segera merealisasikan sisa anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, hingga kini pihaknya baru menerima kiriman dana sebesar Rp6 miliar. Tahap pertama Rp4 miliar, dan tahap berikutnya Rp2 miliar.
“Seminggu lalu pemkot sempat mentransfer Rp2 miliar lagi. Jadi total Rp6 miliar yang sudah masuk. Namun anggaran yang tersisa saat ini hanya bertahan hingga akhir bulan ini (Juli),” kata Candra kepada harianmomentum.com, Senin (6-7-2020).
Untuk itu, Bawaslu setempat berharap pemerintah kota setempat segera mengirimkan sisa anggaran pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) kepada sekretariat, paling lambat pada 15 Juli 2020.
“Sesuai petunjuk dan arahan dari Sekjen Bawaslu, kami berharap masalah anggaran sudah rampung di pertengahan bulan ini,” ungkapnya.
Sebelumnya Candra menjelaskan, pada prinsipnya jajaran Bawaslu kota setetmpat siap bekerja maksimal dalam mengawasi tahapan Pilkada yang berlangsung.
Untuk itu, dia berharap tidak ada kendala soal penganggaran. Sebab jika anggaran tersendat, dikhawatirkan kinerja jajarannya akan terganggu.
Dikabarkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro berharap, 15 Juli mendatang pemerintah daerah di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada harus sudah mentransfer anggaran 100 persen kepada Bawaslu kabupaten/kota.
Hal tersebut sesuai dengan Pemendagri 41 tahun 2020, yang sebenarnya dibatasi sampai pada 9 juli, namun diberikan kelonggaran.
"Ini penting, karena kesiapan anggaran mutlak untuk Pilkada bisa terlaksana dengan baik atau tidak. Semalam kita cheking kepada seluruh sekretaris dari delapan kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada, ada dua yang belum mengarah ke 100 persen," kata Gunawan, saat kunjungan ke kantor Bawaslu Bandar Lampung, Minggu (5-7).(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com