MOMENTUM, Waykanan--Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan menggelar rapat kerja guna menyiapkan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pada Pilkada 9 Desember 2020.
"Rapat kerja (Raker) dilaksanakan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 14 kecamatan," ujar Ketua KPU Refki Dharmawan di aula KPU Waykanan, Kamis (9-7-2020).
Menurut dia, raker bersama ini dilaksanakan untuk mempersiapkan pelaksanaan Coklit daftar pemilih dari 14 kecamatan.
"Persiapan meliputi penetapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), materi terkait coklit, tata cara serta bimbingan teknis untuk petugas yang harus memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Kordiv Program dan Data I Gede Klipz Darmaja menambahkan, saat coklit nanti, PPDP akan mendatangi rumah warga dengan membawa daftar pemilih A-KWK.
"Petugas akan mencocokan dengan KK dan KTP warga lalu mencatat apabila adanya perubahan maupun ketidaksesuaian data pemilih dengan kode tertentu," ujar dia.
Dia juga menyebutkan, PPK dikumpulkan dalam rangka menjamin tersampaikannya teknis pencoklitan secara detail hingga tata cara pengisian dokumen. "Ini kita lakukan agar PPDP bisa bekerja maksimal, tertib dan cermat dalam mencoklit," paparnya.
Kegiatan coklit juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk pro aktif. Pada 15 Juli 2020, KPU Republik Indonesia akan melaksanakan "KLIK SERENTAK" kepada seluruh penyelenggara dan masyarakat untuk mengecek data diri melalui laman resmi http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
"Apabila masyarakat belum terdaftar dapat segera melapor kepada PPK, PPS dan PPDP sesuai domisilinya masing-masing," pungkasnya.(**)
Laporan: Novita
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com