MOMENTUM,
Bandarlampung--Akhirnya Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Wayhalim
menyelesaikan rapat
pleno terbuka hasil verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon independen
(bacaden), walikota dan wakil walikota setempat, Senin sore (13-7-2020).
Rapat
pleno tersebut, dipimpin Ketua PPK setempat, Candra Atmiral beserta jajarannya.
Kegiatan mendapat mengawalan ketat dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)
setempat.
Bahkan
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung Wahyu Wiguno
turut hadir dalam pleno tersebut.
“Setelah 14 hari terhitung sejak 26 Juni sampai 9 Juli, verifikasi faktual (verfak) telah dilaksanakan PPS, dan pleno di PPS telah usai. Maka hari ini kami gelar pleno kecamatan,” kata Ketua PPK Wayhalim, Candra Atmiral.
Baca juga: Untuk Dua Kecamatan, Mayoritas Dukungan Bacaden Bandarlampung TMS
Candra
menyatakan, pleno terbuka untuk umum. Siapa pun boleh datang dan
menyaksikannya, dari proses awal hingga berakhir.
“Kita
terbuka agar semua pihak tahu, tidak ada yang di tutup-tutupi. Selain itu, di
sini kita dengar kan bila ada sanggahan dari tim LO, atau pihak Panwas,”
jelasnya.
“Kalau
pun tadi ada yang harus kita cek kembali, jika belum selesai kemarin, di sini
kita akan jabarkan hingga tuntas dan nyimpul untuk di plenokan,” sambung dia.(**)
Berikut
hasil verfak dari Kecamatan Wayhalim untuk dua pasangan bacaden: Firmansyah Y
Aalfian – Bustomi Rosadi dan Ike Edwin – Zam Zanariah:
KELURAHAN FIRMAN-BUSTOMI IKE
- ZAM
MS TMS MS TMS
Gunungsulah 400 169 314 176
Jagabaya
I 86 85 47 49
Jagabaya
II 461 96 384 66
Jagabaya
III 105 105 76 71
Perumnas
Wayhalim 267 182 225 118
Wayhalim
Permai 232 299 153 180
TOTAL 1.551 936 1.199 660
Laporan/Editor:
Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com