MOMENTUM, Kotabumi--Kejaksaan Negri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) memeriksa 33 bendahara puskesmas untuk mendalami dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura, Selasa (14-7-2020).
Kasus dugaan korupsi yang didalami Kejari antara lain terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dana operasional puskesmas (DOP), dan biaya operasional kesehatan (BOK) tahun 2018.
"Hari ini, 33 bendahara puskesmas se-Lampung Utara dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi," jelas Kasi Intel Kejari Lampura Hafiez.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap 33 bendahara puskesmas tersebut untuk mendalami dugaan korupsi JKN, dana operasional puskesmas, dan biaya operasional kesehatan. “Kami masih menunggu untuk melengkapi data dan keterangan," katanya.
Selain itu, kata dia, kejaksaan juga masih menujnggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Masih ada beberapa keterangan yang dibutuhkan sambil menunggu hasil audit BPKP," tegasnya.
Dia mengaku menghadapi sejumlah kendala sehingga pemeriksaan perkara ini berlangsung lama Alasan dia, banyak pihak yang harus dipanggil untuk mendalami perkara tersebut.
"Banyaknya dokumen dan pihak-pihak yang kami mintai keterangan. Ini yang menjadi kendala kami saat ini. Yang pasti, kami berupaya semaksimal mungkin, seefisien mungkin untuk melakukan penyelidikan dengan hasil yang optimal,” kata dia. (*).
Kontributor: Ongki Pratama.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com