MOMENTUM, Kotabumi--Sejumlah aset bangunan milik Pemkab Lampung Utara (Lampura), terbengkalai tidak difungsikan sebagaimana mestinuya. Padahal, aset-aset itu dibangunan menggunakan anggaran daerah yang tidak sedikit.
Salah satu ases bangunan milik Pemkab Lampura yang terbengkalai adalah Gedung Pusiban.
Kondisi bangunan yang berada di belakang Rumah Dinas Bupati Lampura itu, kondisinya sangat memprihatinkan. Beberapa bagian bangunan gedung tersebut tampak kropos, warna catnya kusam halaman gedung ditumbuhi belukar.
Kondisi tersebut mengundang keprihatinan elemen masyarakat. Salah satunya lembaga swdadya masyarakat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).
Ketua DPD LSM GMPK Adi Rasyid menyesalkan kondisi aset gedung tersebut. Dia meminta, pemkab dapat kembali memfungsikan gedung tersebut sebagai mana mestinya.
"Semestinya pemkab memperhatikan perawatan gedung itu. Jangan dibiarkan terbengkalai dan rusak seperti itu. Gedung itu dibangun dengan uang rakyat yang tidak sedikit," kata Adi pada Harianmomentu.com, Selasa (14-7-2020).
Dia menyarakan, pemkab dapat kembali memanfaatkan gedung tersebut sebagai mana tujuan pembangunanya.
"Akan lebih baik jika gedung itu difungsikan sebagai mana mestinya, seperti untuk gedung pertemuan, tempat musyarawah berbagai elemen masyarakat atau digunakan untuk acaras-acara pemkab. Jadi uang rakyat yang digunakan untuk membangun gedung itu tidak sia-sia," harapnya. (**)
Laporan: ongki
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com